Korban Penggusuran di Sunter Tagih Janji Anies Saat Kampanye, Ngaku Pendukungnya Tapi Kok Digusur

Aksi penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dilakukan pihak Pemkot Jakarta Utara disesalkan

ANTARA/Fauzi Lamboka
Warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara masih bertahan di puing-puing bangunan bekas rumah mereka, Sabtu (16/11/2019). 

Camat Tanjung Priok Syamsul Huda menegaskan upaya dilakukan pemerintah bukan penggusuran, tetapi penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.

"Kita melakukan penataan, bukan penggusuran," tegas Syamsul.

Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter.

Wilayah tersebut rawan terjadinya genangan saat musim penghujan.

"Kami melakukan penataan di fasilitas umum dan fasilitas sosial, bukan pemukiman. Kalau itu pemukiman namanya menggusur," jelas Syamsul.

Kabar Buruk Anies Baswedan Bisa Ditinggal Gerindra Usai Prabowo Subianto ke Jokowi, Bagaimana PKS?

Gegara Lem Aibon 10 Kg Diungkap William Aditya PSI, M Qadari Sebut Anies Baswedan Hanya Retorika

Kabar Buruk Pendukung Anies Baswedan saat Pilkada, Termakan Janji Kampanye, Begini Nasibnya Sekarang

Kabar Buruk Gegara Hal Ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Mulai Ditinggalkan Gerindra dan PKS

Penjelasan Camat

Pemerintah Kota Jakarta Utara mengklaim, penertiban bangunan dan tempat usaha warga di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Kamis (14/11/2019), sudah sesuai aturan.

"Kami sudah memberikan imbauan, surat peringatan tiga kali, menerima perwakilan warga di kantor hingga bertemu koordinator warga di tempat tinggal mereka," kata Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda di Jakarta, Sabtu (16/11/2019), seperti dikutip Antara.

Menurut Syamsul, dalam setiap pertemuan, warga meminta direlokasi ke tempat lain, agar mereka dapat berusaha kembali.

Namun, jika permintaan itu di lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial, pemerintah juga tidak bisa memberikan bantuan relokasi.

"Kami menawarkan solusi agar mereka bisa direlokasi ke rumah susun, tetapi warga juga tidak mau," ujar Syamsul.

Syamsul menegaskan, upaya yang dilakukan pemerintah bukan penggusuran, tetapi penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.

"Kita melakukan penataan, bukan penggusuran," tegas Syamsul.

Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter.

Wilayah tersebut rawan terjadinya genangan saat musim penghujan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved