PDAM Danum Taka PPU Putus 70 Pelanggan Menunggak Bayar Iuran Air,Mayoritas dari Penajam Ini Sebabnya

PDAM Danum Taka PPU Putus 70 Pelanggan Menunggak Bayar Iuran Air,Mayoritas dari Penajam Ini Sebabnya,

Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Aris Joni
Direktur PDAM Danum Taka PPU, Abdul Rasyid 

Rendah ( SRMBR ) untuk selama lima tahun.

"Kalau untuk SRMBR, secara umum kawan-kawan pansus setuju.

Sariman, Anggota DPRD
Sariman, Anggota DPRD ((TribunKaltim.Co/Aris Joni))

Sariman, Anggota DPRD (TribunKaltim.Co/Aris Joni)

Kenapa setuju? Karena itu dana stimulan saja. Jadi, kalau sudah dipasang SRMBR-nya,

nanti akan di cek dan dikembalikan ranahnya ke kementerian," ungkap Sariman.

Diakuinya, beberapa kali menggelar rapat dengan PDAM, ternyata memang PDAM saat ini masih merugi,

karena cakupan pelayanannya masih kecil dan harga airnya juga masih terlalu rendah dibanding daerah lain.

"Kita juga kasih masukan ke PDAM, pelayanannya tolong diperbaiki, kemudian dinaikkan harganya yang

wajar-wajar saja," tutur Sariman.

Berdasarkan informasi yang ia dapat, harga air bersih di PPU saat ini hanya Rp 3500,- per kubik dan

dianggap masih rendah dari daerah-daerah lain.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pelayanan di PDAM dapat diperbaiki lagi.

"Kalau pelayanannya sudha baik, tidak ada salahnya dinaikkan," pungkas Sariman.

Sariman menambahkan, untuk skala prioritas, tahun 2020 nanti informasi yang ia dapat, PDAM akan

menggunakan anggaran sekitar Rp 6 miliar untuk pelaksanaan SRMBR.

"Tapi di luar itu, ada juga usulan anggaran untuk kebutuhan lain nya seperti kimia dan listriknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved