Jokowi Didukung Menkopolhukam Mahfud MD Tak Terbitkan Perppu KPK, Ini Langkah Agus Rahardjo Cs di MK
Jokowi didukung Menkopolhukam Mahfud MD tak terbitkan Perppu KPK, Saut Situmorang Cs ajukan Judicial Review UU KPK
Saat ditanya bagaimana sikapnya terkait Perppu KPK sekarang, Mahfud MD memastikan sikapnya sama seperti Presiden.
"Sikap saya ya sikap Presiden dong.
Kan sudah diumumkan Presiden hanya punya satu visi," tutur dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan, tidak akan menerbitkan Perppu KPK.
Presiden Jokowi beralasan, pemerintah menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi (MK).
"Kita melihat, masih ada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain.
Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," ucap dia.
Kata Pengamat Feri Amsari
Tak terbitkan Perppu KPK, sopan santun Jokowi dipertanyakan, singgung Mahfud MD dan Quraish Shihab.
Sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tak akan menerbitkan Perppu KPK, dipertanyakan sejumlah kalangan.
Diketahui, Perppu KPK diperlukan agar UU KPK hasil revisi yang dinilai melemahkan lembaga anti rasuah tersebut, tak dilaksanakan.
Termasuk dari Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako Universitas Andalas Feri Amsari, yang turut memertanyakan alasan Presiden Jokowi tak terbitkan Perppu KPK.
Dilansir dari Kompas.com, Feri Amsari mempertanyakan alasan Presiden Joko Widodo yang tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perppu KPK.