Kaharuddin Luncurkan Aplikasi Pelayanan Kepegawaian, 60 Persen TPP yang Diterima ASN dari Kinerja

Kaharuddin Luncurkan Aplikasi Pelayanan Kepegawaian, 60 Persen TPP yang Diterima ASN dari Kinerja

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Sarassani
Wabup Paser H Kaharuddin memimpin penandatanganan pakta integritas perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Paser sebagai bentuk dukungan pelaksanaan penilaian kinerja dan pemanfaatan aplikasi layanan kepegawaian di Pendopo Kabupaten, Rabu (20/11/2019). 

“Dengan KKS yang berfungsi seperti ATM, setidaknya kita bisa mengurangi beban pengeluaran warga kita yang kurang mampu, yakni warga kita yang sebanyak 14.608 KPM tadi.

Mereka bisa belanja pangan seperti beras dan telur di e-warung dengan KKS,” kata Yusriansyah Syarkawie.

Setiap bulannya pemerintah pusat menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk non tunai ke rekening masing-masing KPM sebesar Rp 110.000.

Bantuan non tunai ini hanya digunakan untuk membeli beras dan telur di e-Warung yang ditunjuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Berdasarkan laporan Kepala Dinas Sosial ( Dinsos ) Paser H Hairul Saleh, lanjut Yusriansyah Syarkawie,

Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi menggunting pita e-Warung menandai diluncurkannya program BPNT di Kabupaten Paser, Selasa (19/11/2019).
Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi menggunting pita e-Warung menandai diluncurkannya program BPNT di Kabupaten Paser, Selasa (19/11/2019). (TRIBUNKALTIM.CO/ SARASSANI)

BACA JUGA

149 KPM Belum Terima Kartu BPNT, Dinas Sosial PPU Sebut Ada Kesalahan Administrasi

Luncurkan Program BPNT, Hamdam Pastikan Bantuan Pangan Non Tunai Aman dan Transparan

Warga KPM Soal BPNT; Penyaluran Lebih Mudah dari Sebelumnya, Telur dan Beras Bisa Diterima Bersamaan

Bulog Selesaikan Realisasi Bansos Rasta 100 Persen, Juni Beralih ke Program BPNT

Pemerintah pusat berencana menaikan nilai nominal bantuan non tunai dari Rp 110.000/bulan menjadi Rp 150.000/bulan, yang memungkinkan bertambahnya jenis pangan yang bisa dibeli KPM.

“Seperti yang dilaporkan Kepala Dinsos Paser, rencananya mulai Januari 2020 akan ditingkatkan menjadi Rp 150.000/bulan.

Tadi kita bersama masyarakat penerima BPNT mengusulkan tambahan itu bisa menambah jenis pangan yang dibeli, yakni gula pasir dan minyak goreng,” ucap Yusriansyah Syarkawie.

Karena program BPNT bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Paser, sehingga diharapkan benar-benar mengurangi beban pengeluaran KPM,

meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu pemberian bantuan pangan kepada KPM, dan mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi meluncurkan program BPNT di Kabupaten Paser, Selasa (19/11/2019).
Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi meluncurkan program BPNT di Kabupaten Paser, Selasa (19/11/2019). (TRIBUNKALTIM.CO/ SARASSANI)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved