Korban Kebakaran di Penajam akan Direlokasi, Pemkab PPU Siapkan Tiga Opsi Lokasi Untuk Relokasi

Korban Kebakaran di Penajam akan Direlokasi, Pemkab PPU Siapkan Tiga Opsi Lokasi Untuk Relokasi

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
HO/Penrem 091/ASN
TNI BERSIH-BERSIH - Personel TNI dan Polri dibantu masyarakat membersihkan puing-puing sisa kebakaran di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) beberapa hari lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM -korban kebakaran di Penajam akan direlokasi, Pemkab PPU  siapkan tiga opsi lokasi  untuk relokasi

Korban pembakaran pemukiman di Gang Buaya, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara  nampaknya bisa sedikit bernafas lega.

Pasalnya, Pemkab Penajam Paser Utara telah mendata korban yang mengalami rusak berat sebanyak 83 rumah tersebut, nantinya akan bantu oleh pemkab Penajam Paser Utara.

Hal itu diutarakan langsung, Asisten II Setkab Penajam Paser Utara, Ahmad Usman kepada Tribunkaltim.co, Rabu, (20/11/2019).

Dikatakan Usman, saat ini sesuai data yang ia terima, korban kebakaran yang mengalami rusak berat sebanyak 83 rumah,

\yang diantaranya sebanyak 45 rumah yang memiliki alas hak atau memiliki tanah dan memiliki surat-suratnya,

sedangkan sebanyak 38 rumah tidak memiliki alas hak atau tidak hanya membangun rumah di atas lahan seseorang.

"Jadi yang tidak memiliki alas hak itu, tanahnya diambil kembali oleh pemiliknya," ungkapnya.

Ia juga membeberkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penanganan terhadap 45 korban terdampak kebakaran.

Dirinya mengatakan, dalam penanganan tersebut, sesuai kebijakan Pemkab Penajam Paser Utara terdapat beberapa opsi,

salah satunya melakukan relokasi atau memindahkan korban tersebut ke tempat yang lain.

"Dan opsi relokasinya itu ada tiga tempat," ujarnya.

Diakuinya, dari tiga opsi rencana tempat relokasi, pertama berada di Kapao, Kelurahan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam.

Pasalnya, di lokasi tersebut pemerintah memiliki lahan sekitar 10 hektar.

"Di situ nanti bisa dibuat seperti rumah nelayan lah. Kalau soal bangunan batu atau kayu, kita lihat nanti, menyesuaikan kondisi lahan," ucapnya.

Lanjut Usman, opsi relokasi yang kedua berada di sekitar kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah yang lahannya milik pemerintah Penajam Paser Utara sekitar 8 sampai 13 hektar.

"Opsi ketiga, pemerintah Penajam Paser Utara memiliki lahan cadangan di sekitar rumah susun pasar lama Kilometer 1 Penajam sekitar 6 ribu meter persegi," jelasnya.

Usman menjelaskan, dari tiga opsi tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama warga korban terdampak terkait opsiana yang akan di pakai.

"Nanti kita lihat, apakah warga yang punya alas hak saja yang ke sana, atau semua. Kalau yang tidak memiliki alas hak, boleh saja dipindah ke sana, tapi tanahnya harus dibeli," terangnya.

Untuk menangani masalah tersebut ucap Usman, pihaknya telah membuat proposal ke tiga instasi, yakni Pemprov Kaltim, BNPB, dan menteri Dalam Negeri untuk mengajukan anggaran bantuan korban terdampak kebakaran tersebut.

Ia menambahkan, secara internal, Pemkab Penajam Paser Utara juga telah mengajukan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) untuk pembangunan atau rekonstruksi kebencanaan di Penajam Paser Utara sekitar 10 miliar.

"Nilainya sekitar belasan miliar  lah untuk proposal yang kita ajukan," tuturnya.

81 Rumah Rusak Berat

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, akan anggarkan dana miliaran pada APBD 2020 untuk rekonstruksi bangunan warga yang terbakar pada 16 Oktober 2019 lalu.

Dari data yang ada, sebanyak 81 rumah rusak berat akibat dilalap api.

BACA JUGA

Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Percuma Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Dulu Singgung Mahasiswa Tewas

Kabar Buruk Anies, Disebut Tak Punya Sumbangan Apa-apa ke NasDem, Tak Pantas Dicalonkan Pilpres 2024

Ramalan Zodiak Cinta Senin 11 November 2019 Taurus Ada yang Terpikat, Scorpio Hubungan Jangka Pendek

Curiga Selingkuh dengan Adiknya, Pria di Balikpapan Menganiaya Lelaki Ini hingga Tewas

Sebanyak 352 jiwa harus kehilangan tempat tinggalnya di RT 06, 07 dan 08 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam Paser Utara.

Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar menekankan,

bahwa korban belum tersampaikan menyeluruh tentang kehadiran pemerintah berkenaan dengan fungsi kemasyarakatan,

yakni fasilitasi pemberian dokumen kewarganegaraan yang ikut terbakar.

"Seperti KTP, KK, akte kelahiran, catatan pernikahan. Saya sudah minta kemarin, agar dimonitor," kata Tohar, Senin (11/10/2019).

Dari sekian jumlah warga yang terdampak, Tohar menemukan fakta bahwa tidak semua warga terdampak yang terdata, tercatat databasenya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) setempat.

Artinya, sosialisasi massif pemerintah kabupaten agar warganya tertib administrasi, masih belum maksimal.

Rumah yang terbakar di Penajam Paser Utara saat Rabu (16/10/2019)
Rumah yang terbakar di Penajam Paser Utara saat Rabu (16/10/2019) (HO/ Posdalops BPBD PPU)

BACA JUGA

Anggota Brimob Kaltim dan Bhayangkari Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran Penajam Paser Utara

Peringati Hari Pahlawan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Siapapun bisa Jadi Pahlawan

Anak Buah SBY Ini Rela Tunda ke Belanda Demi Presiden Jokowi, Tengok Ibu Kota Baru RI di Penajam

Bayar Denda dan Retribusi Rp 5 Miliar, Pemkab Penajam Paser Utara Lepas Segel Pabrik Palm Kernel Oil

Oleh karena itu, peran ketua RT sebagai aparatur desa/kelurahan terdekat dengan warga sangat dibutuhkan.

Pemerintah Kabupaten juga menjamin, akan mempermudah korban kebakaran yang ingin melakukan pengurusan administrasi.

Disdukcapil sudah mendapat intruksikan, dan sudah menyampaikan kesiapannya.

Tinggal respon atau timbal balik dari masyarakat yang menjadi korban.

"Bagi warga kita, yang memiliki keluhan karena dokumen-dokumen ikut musnah karena terbakar, segera di dinas terkait," imbau Tohar.

Selain administrasi kependudukan, pemerintah Kabupaten juga memberikan atensi pada ijazah korban yang ikut terbakar.

Menurutnya, masing-masing sekolah, di samping menerbitkan ijazah asli, juga memiliki duplikat.

"Sekarang tinggal bikin keterangan, bahwa benar ijazah terbakar dan lain-lain.

Kita intruksikan ke Dinas Pendidikan, agar menyampaikan ke sekolah terkait.

Bagaimana yang bersekolah di luar? Kapasitas kita hanya memberikan surat keterangan," tandas Tohar.

Bantuan Uang Tunai Kepada Korban Kebakaran di Penajam Cukup Untuk 6 Bulan, Ini Rincian Bantuannya

Sementara itu diberitakan sebelumnya,  Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam tutup pos tanggap darurat bencana,

sekaligus menyerahkan bantuan secara simbolik ke korban terdampak yang mengungsi.

Sebanyak 94 Kepala Keluarga (KK) mendapat 53 kilogram beras, mie instan 7 dus + 10 bungkus,

gula 4 kilogram, teh 3 kotak , telur 2 rak, susu 3 kaleng, minyak makan 6 liter, kopi 2 bungkus,

1 set peralatan mandi, kidsware, rekrasional, paket sandang, dan alat tulis.

Masing-masing KK mendapat bantuan uang tunai sejumlah Rp5,5 juta, sebagai modal awal untuk memulai hidup baru.

Uang tunai diberikan secara langsung maupun melalui rekening bank.

"Masa tanggap darurat sudah berakhir hari ini, dan korban terdampak akan kita antar sampai rumah sementara," kata Hamdam, Selasa (29/10/2019).

Bantuan tunai diberikan kepada masing-masing KK, diserahkan untuk memulai hidup baru,

baik kos, kontrak maupun tumpangan keluarga.

Bantuan tersebut dihimpun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat,

baik perorangan, kelompok masyarakat, swasta dan pemerintah.

"Jumlahnya saya pikir cukup membantu hidup mereka selama kurang lebih 6 bulan," tambahnya. 

Lanjut Hamdam, pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran pada APBD 2020 untuk bantuan rekonstruksi rumah warga yang terdampak.

Namun, nilainya masih dalam tahap diskusi dengan Dewan

Perwakilan Rakyat Daerah setempat, menyesuaikan kondisi keuangan daerah.

Sehingga masyarakat diminta bersabar.

"Insya Allah korban terdampak akan kita anggarkan pada APBD Kabupaten untuk rekonstruksi bangunan

yang rusak," tandas Hamdam. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved