Polisi Tak Bisa Narsis di Media Sosial dan Pamer Harta Kekayaan, Ini Sanksi Berat Kapolri Idham Aziz

Anggota polisi tak bisa narsis di media sosial dan pamer harta kekayaan, ini sanksi berat Kapolri Idham Aziz

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Kapolri Idham Aziz larang polisi tampil hedonis dengan barang mewah 

TRIBUNKALTIM.CO - Anggota polisi tak bisa narsis di media sosial dan pamer harta kekayaan, ini sanksi berat Kapolri Idham Aziz.

Kapolri baru Idham Aziz, pengganti Tito Karnavian sudah menyiapkan sederet sanksi bagi polisi hedonis, dan suka menampilkan barang mewah atau kekayaan di media sosial.

Larang polisi bergaya hidup mewah ini disertai sederet sanksi berat dari Kapolri Idham Aziz, hingga ancaman pencopotan dari jabatan.

Anggota polisi yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial terancam diberi sanksi berupa kurungan hingga pencopotan jabatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menuturkan, anggota yang melanggar akan diperiksa terlebih dahulu.

Jika terbukti, sanksi akan dijatuhkan kepada anggota tersebut.

Surya Tjandra, Wakil Menteri dari PSI akan Hapus IMB dan Amdal Demi Perintah Jokowi Soal Investasi

 Pilkada Solo, Partai Prabowo Subianto Satukan Ayah La Lembah Manah dan Anak Sukmawati, Cucu Soekarno

 Rizal Ramli Bandingkan Ahok Calon Bos BUMN dengan Arya Sinulingga, Sebut Politik Balas Budi Jokowi

"Kalau misalnya terbukti, kita tindak sesuai mekanismenya.

Bisa sampai ancaman kurungan, demosi, pencopotan jabatan," ungkap Irjen Pol Muhammad Iqbal di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Hal itu terkait dengan surat Telegram yang diterbitkan Polri terkait penerapan hidup sederhana dengan tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme.

Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, anggota kepolisian melakukan pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan kewenangan yang dimiliki anggota polisi, katanya, masyarakat melihat hingga mencontoh.

Maka dari itu, konten yang memamerkan barang-barang mewah dinilai Polri akan menimbulkan kesan negatif.

Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan larangan menampilkan kemewahan di media sosial.

"Tapi kalau menampilkan sepeda motor, sepeda motor Harley (Davidson), mobil, walaupun itu pinjam, tapi persepsi publik akan sangat negatif.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved