Tak Tahan Lihat Istri Kawan Kenakan Daster Saat ke Toilet, Pria Ini Nekat Berbuat Cabul

Seorang pemuda di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU),tak kuat menahan birahi saat melihat istri kawan kenakan daster

(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
ilustrasi: korban rudapaksa 

TRIBUNKALTIM.CO, AMUNTAI -  Seorang pemuda di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan ( Kalsel), tak kuat menahan birahi saat melihat istri kawan mengenakan daster.

Ia nekat mencabuli istri kawannya sendiri.

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku TM (23) terhadap korban M, pada saat TM menginap di rumah kawannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres HSU Iptu Komaruddin mengatakan, aksi pencabulan dilakukan oleh TM, karena tergoda nafsu seksual saat melihat istri kawannya mengenakan daster.

Menurut Komaruddin, saat itu korban tidur bersama suaminya.

Dikira Meninggal, Siswi SMA Korban Perkosaan dan Penganiayaan yang Berbadan Dua Bikin Syok Pelaku

Pemuda Ini Tanya Cari Rumput ke Wanita Paruh Baya, Ternyata Modus Perkosa, Korban Sampai Pingsan 

Namun, pada tengah malam, korban keluar kamar untuk buang air kecil.

Melihat daster korban tersingkap, saat itulah timbul niat pelaku untuk mencabuli korban.

"Pelaku ini kan menginap di rumah kawannya itu. Saat tengah malam, korban keluar kamar untuk buang air. Saat itu korban hanya mengenakan daster," kata Komaruddin saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).

Komaruddin mengatakan, pelaku diduga sudah merencanakan aksinya tersebut.

Pasalnya, saat korban keluar dari kamarnya menuju kamar kecil, pelaku membuntuti dari belakang.

Usai buang air kecil, korban lantas berniat kembali ke kamar untuk melanjutkan tidurnya.

Namun, dari arah belakang, pelaku muncul dan langsung menarik rambut korban kemudian mencekik leher.

Awalnya, korban berontak dan melawan.

Namun, karena diancam akan dibunuh, korban kemudian diraba dan dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.

"Korban sempat berontak dan melawan, namun pelaku mengancam akan membunuh korban jika tak melayaninya," kata Komaruddin.

Beruntung, pelaku belum sempat memerkosa korban, karena suami korban tiba-tiba bangun dan menuju kamar kecil.

Pelajar Tusuk Begal yang Ingin Perkosa Pacarnya Punya Peluang Hukum Bela Diri, Ini Penjelasannya

Kronologi Pengantin Wanita Diperkosa Pria Lain, Saat Sang Suami Mabuk, Pelakunya Masih Remaja

Mengetahui suami korban terbangun, pelaku lantas melarikan diri.

"Suami korban terbangun dan mendatangi korban di kamar kecil, pelaku saat itu langsung melarikan diri," kata Komaruddin.

Tak terima atas perlakuan kawannya, suami korban melapor ke Polsek Banjang, HSU.

Tak lama setelah menerima laporan korban, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah di dekat Pasar Alabio.

Siswi SMA Diperkosa

Dikira meninggal, siswi SMA korban perkosaan dan penganiayaan yang sudah berbadan dua malah bikin syok pelaku.

Tak disangka, siswi SMA yang diperkosa dan dianiaya secara brutal oleh kekasihnya sendiri ternyata masih hidup.

Padahal, siswi SMA tersebut dikira sudah meninggal dunia. Bahkan, pihak sekolah sudah menggelar yasinan dan doa bersama untuk korban.  

 Pemuda Ini Tanya Cari Rumput ke Wanita Paruh Baya, Ternyata Modus Perkosa, Korban Sampai Pingsan

 Kabar Buruk Pasangan Baru Menikah, Suami Tewas di Tangan Mantan Pacar, Hamil Besar Anak Pertama

 Young Lex Sudah Menikah dan Istri Hamil 7 Bulan, Pernikahan dengan Eriska Nakesya tak Terendus

 Anaknya Tengah Hamil 2 Bulan, Sang Ayah Malah Izinkan Temannya Perkosa Putrinya Sendiri

Seorang siswi SMA berinisial FN ditemukan dalam konsidi sudah tak berdaya.

Siswi ini ternyata habis mengalami penganiayaan dan perkosaan yang dilakukan oleh FP.

Pelaku penganiayaan dan pemerkosaan itu tak lain adalah pacar korban, pemuda berusia 18 tahun.

Korban FN ditemukan dalam konsidi sudah tak berdaya setelah dianiaya dan diperkosa.

Polisi pun saat ini sudah mengamankan FP untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit PPA, Iptu Tohirin dan Kasubnit PPA, Ipda Hendri mengatakan, pihaknya akan tetap meahan FP meski masih berstatuskan pelajar.

"Meski di berstatus pelajar, pelaku terpaksa kita tahan. Untuk korban juga telah dilakukan visum sebagai penguatan barang bukti," ungkapnya, Sabtu (26/10/2019) seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Sumsel.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga sejumlah barang bukti seperti satu helai bra milik korban, satu helai celana dalam milik korban, satu buah ikat pinggang milik korban, satu unit ponsel Merk Oppo A3 S milik pelaku, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nopol BG 5774 CU milik pelaku.

Pelaku sendiri ditangkap tanpa perlawanan saat sedang nongkrong bersama temannya di depan kosan pelaku di Jalan Veteran Palembang, Jumat (25/10) sekitar pukul 22.00 malam.

Pemuda yang masih duduk di kelas 3 SMA ini langsung digiring oleh unit PPA Polresta Palembang untuk dimintai keterangannya.

"Pelaku kita ancam dengan Pasal 81 Ayat (1) juncto Pasal 76D UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Iptu Tohirin.

Pengakuan pelaku

Pelaku, FP (18), mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan disertai pemerkosaan terhadap korban yang tak lain kekasihnya sendiri.

"Awalnya dia datang ke kosan saya untuk minta diantarkan pulang pak, tapi saya kaget dia bilang ke saya kalau dia hamil sehingga saya ajak dia jalan-jalan dulu pak," ungkapnya.

Sesampainya di TKP lanjut dia mengatakan, kalau korban menolak untuk diajak berhubungan badan sehingga pelaku melakukan penganiayaan yang disertai pemerkosaan.

"Setelah memperkosa korban saya tinggalkan dia di TKP dan saya pulang ke kosan pak," katanya.

Kronologi

Informasi yang dihimpun kejadian ini berawal saat Selasa (22/10/2019) sekitar pukul 14.00 pada saat pelaku FP sedang berada di kos-kosannya lalu korban FN (16) datang menemui pelaku.

Kemudian korban minta diantarkan pulang ke rumahnya.

Lalu pelaku langsung mengajak korban pergi dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat miliknya.

Setiba di perjalanan, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Patih Galuh Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan tersebut kaget.

Sebab, korban FN mengaku hamil.

Mendengar keterangan korban, FP pun mengajak korban berkeliling dan sampailah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Setiba di TKP, saat itu pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan namun korban menolaknya.

FP emosi lantaran kekasihnya menolak untuk diajak melakukan hubungan badan.

Pelaku pun menganiaya korban hingga tak berdaya.

Di saat korban sudah dalam keadaan tidak berdaya, kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali.

Setelah melakukan persetubuhan terhadap korban, kemudian pelaku meninggalkan korban sendiri di lokasi kejadian.

Pelaku pun langsung pulang kembali ke kos-kosannya.

Tak menyangka korban masih hidup

Pelaku FP tak menyangka jika kekasihnya FN masih hidup setelah dirinya melakukan perbuatan bejat dan menganiaya korban.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon D Edi Winara melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Hendri Permana menerangkan, tersangka menganiaya dan memperkosa korban serta meninggalkan korban begitu saja.

Setelah kejadian itu, tersangka kembali ke rumah kos di Mata Merah, Palembang.

"Jadi pengakuannya, tersangka tidak terima korban mengaku hamil, sehingga melakukan penganiayaan dan pemerkosaan itu," papar Heri, Sabtu (26/10/2019).

"Tersangka juga tidak menyangka korban masih hidup," imbuhnya.

Pelaku sempat ikut doa bersama

FP dan FN, keduanya merupakan siswa SMA Daarul Aitam di Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.

Hal itu dibenarkan Kepala SMA Daarul Aitam, Herni Limhar yang dibincangi di ruang kerjanya.

"Benar keduanya (korban dan tersangka) siswa SMA Daarul Aitam. FN siswa kelas XII, Fadli kelas XII," terang Herni.

Dilanjutkannya, sejak FN dinyatakan hilang pada Selasa (22/10/2019) lalu, orang tua FN berkali-kali datang ke sekolah menanyakan keberadaan putrinya.

Pihak sekolah juga sudah bertanya kepada FP mengenai keberadaan FN. Karena, FP dianggap orang dekat dan yang terakhir bersama FN.

"Tapi FP bersumpah, dia tidak tahu di mana FN. FP juga tetap masuk sekolah selama beberapa hari korban hilang. Bahkan hari Jumat (25/10/2019), FP ikut yasinan dan doa bersama untuk korban yang digelar pihak sekolah," terang Herni.

Keluarga minta pelaku dihukum

Keluarga FN, gadis belia yang jadi korban penganiayaan dan pemerkosaan meminta aparat agar menghukum tersangka dengan hukuman seberat-beratnya.

"Dengan perbuatan tersangka seperti itu, kami merasa terpukul. Keluarga berharap tersangka dihukum seberat-beratnya karena tidak berkeprimanusiaan," kata Nizar, paman korban kepada TribunSumsel.com, Sabryu (26/10/2019).

 Viral, Niat Foto Prewedding Mesra & Romantis, Pasangan Ini Mengalami Hal Tak Terduga Simak Endingnya

 2 Menteri Disorot, Pengamat Prediksi Tak Sampai 1 Tahun Jokowi Reshuffle Kabinet, Satunya Mendikbud

 Tahi Lalat Gisella Anastasia dan Wanita Pemeran Video Syur Disorot, Kekasih Wijin Diminta Buktikan

 BERBAHAYA, 3 Bahan Plastik yang Berbahaya Disimpan Dalam Kulkas, Dapat Menyebabkan Penyakit Kronis

Menurutnya, keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini.

Baik FN maupun sang ibunda, lanjut Nizar, saat ini sangat trauma dengan peristiwa ini.

"Kami lihat video di media sosial waktu keponakan kami ditemukan, sangat tidak berkeprimanusiaan tersangka itu. Proses hukum pokoknyan harus jalan, ditegakkan seadil-adilnya," kata Nizar dengan nada kesal.

Setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel, korban akhirnya dipulangkan ke kediamannya di Lorong Marga, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Sumsel/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved