Tangkap Pengedar Narkoba di Kutai Timur, Brimob Kalimantan Timur Amankan 1 Pengedar dan 8 Pemakai
Tangkap Pengedar Narkoba di Kutai Timur, Brimob Kalimantan Timur Amankan 1 Pengedar dan 8 Pemakai
Penulis: Zainul | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tangkap pengedar narkoba di Kutai Timur, Brimob Kalimantan Timur amankan 1 pengedar dan 8 pemakai.
Jajaran anggota Satbrimob Polda Kaltim meringkus satu pengedar dan delapan pemakai narkoba jenis sabu di kelurahan Wahau Kabupaten Kutai Timur, provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (20/11/2019).
Pengedar yang berinisial SA ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya dengan barang bukti 7,3 gram sabu serta timbangan digital.
BACA JUGA
Ternyata Bukan Ahok BTP, Sandiaga Uno Dikabarkan Pimpin BUMN Sektor Energi Ini, Simak Rekam Jejaknya
Cara Lihat Jumlah Pesaing Formasi Pilihan CPNS 2019, Alternatif Lain dari BKN & Harus Terus Dipantau
Cara Mudah Kompres Foto 200 KB Dokumen pdf CPNS 2019, Konversi ke Jpg, Surat Lamaran dan Pernyataan
Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2019, 50 Formasi Pemprov Ini Sepi Peminat, Bahkan Ada Masih Kosong
Wadansat Brimob Polda Kaltim AKBP Slamet Hermawan, S.I.K pun menjelaskan kronologi penangkapan satu bandar sabu dan delapan pemakai tersebut.
Semua berawal dari informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di kediaman tersangka Kecamatan Wahau Kutai Timur.
Atas laporan tersebut, tim patroli Satbrimob Polda Kaltim melakukan penyelidikan di lokasi kediaman tersangka.
“Anggota kami menunggu sekitar kurang lebih dua hari, Hingga pada tanggal 20 November sekitar jam 02.00, tersangka muncul dan masuk di kediaman,” kata AKBP Slamet
Saat itulah patroli Brimob melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediaman.
Dari tangan tersangka, patroli Brimob Kaltim juga mengamankan barang bukti narkoba tersebut yang berada di dalam kamar.
Usai digeledah, SA pun diinterogasi oleh tim patroli Brimob Kaltim.
