Tangkap Pengedar Narkoba di Kutai Timur, Brimob Kalimantan Timur Amankan 1 Pengedar dan 8 Pemakai

Tangkap Pengedar Narkoba di Kutai Timur, Brimob Kalimantan Timur Amankan 1 Pengedar dan 8 Pemakai

Penulis: Zainul | Editor: Rita Noor Shobah
HO / Humas Brimob Kaltim
Tersangka pengedar narkoba saat diamankan Brimob Polda Kaltim beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,3 Gram. 

BACA JUGA

Tes Narkoba, Lima Karyawan PT KPC Diambil Sampel Air Liurnya, Begini Hasilnya

Tunggu Pelanggan di Depan Rumah, Pemilik Narkoba Ini Diringkus, 10 Poket Sabu Siap Edar Diamankan

Positif Menggunakan Narkoba, Sopir Mobil 'Terbang' di Samarinda Terancam Pasal Pembunuhan

Polsek Anggana Kukar Ringkus Suami Istri Diduga Pengedar Narkoba, Alat Bukti Sabu Tersimpan di Rumah

Alhasil, SA mengaku sudah lama mengedarkan barang haram tersebut dan mendapatkan dari S.

“DPO yang lain masih kita kejar. Barang ini biasanya disebarkan di kawasan wahau Kutai Timur,” kata AKBP Slamet.

SA mengaku tergiur dengan pekerjaan ini lantaran dijanjikan imbalan uang sebesar Rp 8.000.000 dan memakai narkoba gratis untuk satu kali transaksi.

Untuk diketahui atas tindakan yang dilakukan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan seumur hidup.

Selang Lima Menit Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 7 Gram Lebih Gagal Edar di Pedalaman Kutim

Diberitakan sebelumnya, lagi, Dusun Selabieng, Desa Nehas Liah Bing, kawasan pedalaman di Kabupaten Kutai Timur, diramaikan kasus penanggapan tersangka narkoba yang dilakukan jajaran tim opsnal Satreskoba Polres Kutai Timur, Minggu (10/11/2019) sore.

BACA JUGA

Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Percuma Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Dulu Singgung Mahasiswa Tewas

Kabar Buruk Anies, Disebut Tak Punya Sumbangan Apa-apa ke NasDem, Tak Pantas Dicalonkan Pilpres 2024

Ramalan Zodiak Cinta Senin 11 November 2019 Taurus Ada yang Terpikat, Scorpio Hubungan Jangka Pendek

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved