Datangkan Ustadz Abdul Somad Tanpa Izin, Pegawai KPK Diperiksa Agus Rahardjo, Soal Track Record UAS

Datangkan Ustadz Abdul Somad tanpa izin, pegawai KPK diperiksa, Agus Rahardjo singgung track record UAS

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Ustadz Abdul Somad 

TRIBUNKALTIM.CO - Datangkan Ustadz Abdul Somad tanpa izin, pegawai KPK diperiksa, Agus Rahardjo singgung track record UAS.

Aksi pegawai KPK yang mengundang Ustadz Abdul Somad tausiyah ke Gedung KPK berbuntut panjang, sang pegawai akan diperiksa oleh pimpinannya.

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo akan memeriksa sejumlah pegawai KPK yang berperan sebagai inisiator mendatangkan Ustadz Abdul Somad ( UAS) ke KPK untuk mengisi kajian setelah Shalat Dzuhur, Selasa (19/11/2019).

Keputusan pegawai KPK mendatangkan UAS ternyata tanpa persetujuan pimpinan KPK.

"Ya itu nanti kepada pegawainya kita periksa,"ujar Agus Rahardjo di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (20/11/2019).

Ia mengatakan, inisiator pegawai yang mengundang UAS bukan berasal dari Wadah pegawai (WP) KPK.

 Kabar Buruk Ketum PKB Muhaimin Iskandar Mangkir Panggilan KPK, Cak Imin Saksi Penerima Hadiah Proyek

 Jokowi Didukung Menkopolhukam Mahfud MD Tak Terbitkan Perppu KPK, Ini Langkah Agus Rahardjo Cs di MK

 MUI Bersikap Meski Sukmawati Tante Puan Maharani Minta Maaf, dan Mengaku Cinta Nabi Muhammad SAW

Melainkan dari Badan Amal Islam KPK (BAIK).

Pada malam sebelum pelaksanaan kajian UAS, pihaknya sudah berusaha mencegah niat pegawai KPK untuk mendatangkan UAS.

Agus mengatakan, usaha pencegahan tersebut bukan dalam ranah kapasitas UAS.

Melainkan track record UAS yang sempat menuai kontroversi dalam pengkajian di sejumlah wilayah.

"Kami mengharapkan kalau yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif, orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu.

Harapan kita semuanya begitu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS meminta lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK 2019-2023 menjaga amanah rakyat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu diucapkan UAS ketika bertandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019) siang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved