Kabar Buruk Ketum PKB Muhaimin Iskandar Mangkir Panggilan KPK, Cak Imin Saksi Penerima Hadiah Proyek
Ada kabar buruk Ketum PKB Muhaimin Iskandar mangkir dari Panggilan KPK, Cak Imin saksi penerima hadiah proyek
TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar buruk Ketum PKB Muhaimin Iskandar mangkir dari Panggilan KPK, Cak Imin saksi penerima hadiah proyek.
Sebelumnya, beberapa anggota PKB sudah dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, kini giliran Ketumnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dipanggil KPK.
Namun Ketua Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB ini mangkir dari panggilan KPK.
Dilansir dari Tribunnews.com, Abdul Muhaimin Iskandar kerap dipanggil dengan nama Gus Imin atau Cak Imin, tidak penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Selasa (19/11/2019).
KPK menyebut hingga kini belum ada konfirmasi dari Cak Imin soal absen ketidakhadiran.
"Hari ini saksi yang tidak hadir, yang pertama adalah Muhaimin Iskandar.
• Disinggung Janji Kampanye Tak akan Gusur, Anies Baswedan Pasangan Sandiaga Uno Beri Respon Ramah Ini
• MUI Bersikap Meski Sukmawati Tante Puan Maharani Minta Maaf, dan Mengaku Cinta Nabi Muhammad SAW
• Selain Idham Azis, Mantan Kapolri Ini Juga Pernah Tegur Kombes saat Acara, Provos Sampai Gelagapan
• Surya Tjandra, Wakil Menteri dari PSI akan Hapus IMB dan Amdal Demi Perintah Jokowi Soal Investasi
Ini adalah anggota DPR Fraksi PKB," tuturnya.
Dilansir dari YouTube Kompas TV, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati, menuturkan Cak Imin dipanggil sebagai saksi Hong Artha John Alfred.
Pemanggilan Cak Imin ini terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) penerimaan hadiah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR 2016.
"Saksi untuk HA.
Terkait dengan TPK penerimaan hadiah kementerian PUPR 2016.
Sampai saat ini belum ada konfirmasi mengenai absen ketidakhadiran," jelasnya.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB tersebut hari Selasa (19/11/2019).
Hingga malam hari, Cak Imin tidak hadir di Gedung KPK.