Kabar Buruk Anies Baswedan, Perbuatannya Soal TGUPP Ini Dinilai Langgar Hukum, Terancam Kena Sanksi
Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Bambang enggan menanggapi gugatan Kaligis menyangkut pengangkatannya sebagai anggota TGUPP.
“OC punya kemampuan menemukan ide kayak gitu. Sekarang basis argumennya itu tidak jelas juga. Dia selalu mencari-cari gitu kan? Persoalannya jadi personalisasi kayak gitu,” ujar Bambang.
Berita lain:
DPRD DKI: Anggota TGUPP Rata-rata adalah Tim Sukses Anies
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) DKI Jakarta kebanyakan merupakan tim sukses Gubernur DKI Anies Baswedan pada Pilkada DKI 2017.
Gembong pun mengkritik anggaran untuk gaji anggota TGUPP yang dialokasikan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara ( KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 pada pos Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda).
"Yang terjadi sekarang kan hanya menempatkan tim-tim sukses kemarin, rata-rata adalah tim sukses ( Anies) semua. Bohonglah kalau tidak seperti itu," ujar Gembong dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Jika Anies merasa memerlukan TGUPP, kata Gembong, anggota TGUPP sebaiknya digaji menggunakan dana operasional Anies sebagai gubernur.
Dia kemudian membandingkan anggaran TGUPP dengan anggaran-anggaran lain yang dikurangi dalam rancangan KUA-PPAS.
"Kami tidak ada masalah, tapi pergunakan saja alokasi dari dana operasional gubernur. Ini kan penghematan. Yang lain suruh hemat-hemat, tapi ini justru sebaliknya," kata dia.
Menurut Gembong, tugas anggota TGUPP tak sesuai nama yang seharusnya mempercepat pembangunan Jakarta.
Dia menghambat TGUPP justru memperlambat pembangunan karena anggotanya yang banyak.
"Judulnya tim percepatan, (tetapi) dengan jumlah yang begitu banyak, maka bukan percepatan, Pak Gubernur mendapatkan informasi dari 70 sekian orang, bukan tambah cepat, tapi justru tambah lambat," ucap Gembong.
Bappeda DKI mengusulkan anggaran TGUPP sebesar Rp 19,8 miliar dalam rancangan KUA-PPAS 2020.
Beberapa anggota Komisi A mempersoalkan anggaran itu dan mempertanyakan kinerja anggota TGUPP.