Pakai Modus ATM Tertukar, Komplotan Pencuri Diringkus, Beraksi di Balikpapan, Samarinda, Kukar

Pakai Modus ATM Tertukar, Komplotan Pencuri Diringkus, Beraksi di Balikpapan, Samarinda, Kukar

HO/Polsek Muara Jawa
Picang dan Aco (dua dari kiri) saat diamankan di Polres Luwu Utara. Sementara itu diamankan Mustakim di Mapolsek Muara Jawa beserta barang bukti. 

TRIBUNKALTIM, MUARA JAWA –  Komplotan pencuri antarprovinsi diringkus unit gabungan Polres Luwu Utara dan Polsek Muara Jawa, pelaku mencuri uang dengan modus tukaran ATM.

Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek Muara Jawa bekerjasama dengan Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara ( Kukar ) serta Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian.

Pencurian terjadi dengan modus menukar kartu ATM.

BACA JUGA

Kabar Buruk Anies Baswedan, Perbuatannya Soal TGUPP Ini Dinilai Langgar Hukum, Terancam Kena Sanksi

Kabar Buruk Gubernur Anies Baswedan dan DPR DKI Jakarta Terancam Tak Digaji, Gegara APBD Lem Aibon?

Cinta Tak Berbalas, Siswa SMA Ini Nekat Masuk ke Kamar Ibu Guru yang Bersuami, Akhirnya Tak Terduga

Malam Ini Semifinal Indonesia VS Malaysia di Stadion Batakan, Timnas Indonesia Diyakini Menang

Komplotan pencuri tersebut bernama Syaifullah Bat alias Picang (48) dan Aco Hindi (50), warga Sulawesi Selatan.

Kemudian Mustakim (35) warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

“Ketiganya berhasil kami tangkap, Kamis kemarin.

Mustakim diamankan pagi hari di Balikpapan, sedangkan dua temannya ( Picang dan Aco ),

kita amankan malam hari di Masamba, Kabupaten Luwu Utara,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Anton Saman kepada harian ini, Jumat (22/11/2019).

Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan pencurian uang tabungan milik Marthen Marippi (55) warga Kecamatan Muara Jawa pada Minggu (25/8/2019) lalu di sebuah ATM berlokasi Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Muara Jawa Ulu.

Akibat pencurian tersebut, Marthen kehilangan tabungan senilai Rp 176 juta.

Picang dan Aco (dua dari kiri) saat diamankan di Polres Luwu Utara. Sementara itu diamankan Mustakim di Mapolsek Muara Jawa beserta barang bukti.
Picang dan Aco (dua dari kiri) saat diamankan di Polres Luwu Utara. Sementara itu diamankan Mustakim di Mapolsek Muara Jawa beserta barang bukti. (HO/Polsek Muara Jawa)
Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved