Pakai Modus ATM Tertukar, Komplotan Pencuri Diringkus, Beraksi di Balikpapan, Samarinda, Kukar
Pakai Modus ATM Tertukar, Komplotan Pencuri Diringkus, Beraksi di Balikpapan, Samarinda, Kukar
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM, MUARA JAWA – Komplotan pencuri antarprovinsi diringkus unit gabungan Polres Luwu Utara dan Polsek Muara Jawa, pelaku mencuri uang dengan modus tukaran ATM.
Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek Muara Jawa bekerjasama dengan Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara ( Kukar ) serta Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian.
Pencurian terjadi dengan modus menukar kartu ATM.
BACA JUGA
Kabar Buruk Anies Baswedan, Perbuatannya Soal TGUPP Ini Dinilai Langgar Hukum, Terancam Kena Sanksi
Kabar Buruk Gubernur Anies Baswedan dan DPR DKI Jakarta Terancam Tak Digaji, Gegara APBD Lem Aibon?
Cinta Tak Berbalas, Siswa SMA Ini Nekat Masuk ke Kamar Ibu Guru yang Bersuami, Akhirnya Tak Terduga
Malam Ini Semifinal Indonesia VS Malaysia di Stadion Batakan, Timnas Indonesia Diyakini Menang
Komplotan pencuri tersebut bernama Syaifullah Bat alias Picang (48) dan Aco Hindi (50), warga Sulawesi Selatan.
Kemudian Mustakim (35) warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
“Ketiganya berhasil kami tangkap, Kamis kemarin.
Mustakim diamankan pagi hari di Balikpapan, sedangkan dua temannya ( Picang dan Aco ),
kita amankan malam hari di Masamba, Kabupaten Luwu Utara,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Anton Saman kepada harian ini, Jumat (22/11/2019).
Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan pencurian uang tabungan milik Marthen Marippi (55) warga Kecamatan Muara Jawa pada Minggu (25/8/2019) lalu di sebuah ATM berlokasi Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Muara Jawa Ulu.
Akibat pencurian tersebut, Marthen kehilangan tabungan senilai Rp 176 juta.
