Lagi Santai di Rumah Sewaan, Pengedar Narkoba Digerebek Aparat Polsek Muara Jawa Kutai Kartanegara
Polsek Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara Berhasil Menangkap Pengedar Sabu. Berikut Berat Sabu yang Diedarkan Pelaku
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rita Noor Shobah
BACA JUGA
Resmi, Pemain Kebanggaan Bobotoh Eks Kapten Persib Bandung Maju Pilkada, Pamit dari Mitra Kukar?
Mantan Kapten Persib, yang Berseragam Mitra Kukar Masuki Dunia Politik, Dipinang Jadi Bakal Cawabup
Mediasi Lahan di Kukar Belum Sepakat , Pihak Kesultanan Hadir Imbau Semua Warga
Begini Kronologi Kekerasan yang Dialami Seorang Murid SD di Kecamatan Muara Muntai Kukar
"Dua poket kecil narkotika jenis sabu ditemukan di lantai di hadapannya.
Satu poket kecil narkotika jenis sabu dan dua buah sendok takar ditemukan di dalam kotak kecil warna merah.
Selain itu juga ditemukan tiga pack plastik klip pembungkus sabu, satu buah timbangan digital, satu buah HP merk Vivo warna hitam dan satu buah korek api.
Atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti diamankan ke kantor Polsek Muara Jawa untuk dilakukan proses lebih lanjut," ucap Anton.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dituntut dengan pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pelaku terancam masuk di bui minimal empat tahun penjara.
Tunggu Pelanggan di Depan Rumah, Pemilik Narkoba Ini Diringkus, 10 Poket Sabu Siap Edar Diamankan
Sementara itu kejadian penggerebekan juga dilakukan di Samarinda belum lama ini.
Pelaku peredaran narkotika kembali diamankan aparat.
Kali ini Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang mengamankan seorang pengedar yang tengah menunggu pelanggannya.