Lagi Santai di Rumah Sewaan, Pengedar Narkoba Digerebek Aparat Polsek Muara Jawa Kutai Kartanegara

Polsek Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara Berhasil Menangkap Pengedar Sabu. Berikut Berat Sabu yang Diedarkan Pelaku

HO/POLSEK MUARA JAWA
Aris Wahyudi pelaku pengedar sabu-sabu berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Jawa, Sabtu (24/11/2019). Pelaku ditangkap beserta barang bukti sabu dengan berat total 54,19 gram. 

Pengungkapan tersebut tidak terlepas dari laporan masyarakat kepada pihak Kepolisian mengenai adanya indikasi peredaran narkotika di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Mendapati informasi tersebut, aparat langsung bergegas menuju lokasi yang dimaksud, Jalan Kulintang,

Gang Cipari, RT 38, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Jumat (15/11/2019) sekitar pukul 00.30 Wita.

"Berdasarkan informasi yang masuk kepada anggota, lalu dilakukan pengecekan dan ternyata benar

adanya informasi tersebut, pelaku langsung diamankan, beserta barang bukti narkotika," ucap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Ramadhanil, Minggu (17/11/2019).

Pelaku atas nama Fahrizal Ahmad (26) tidak berkutik ketika beberapa pria yang mendatanginya ternyata anggota Kepolisian. Pelaku juga tidak dapat mengelak,

pasalnya pelaku telah terlebih dahulu mengeluarkan sabu disaksikan oleh petugas yang sedang menyamar.

Saat diamankan, pelaku sedang berada di depan rumah diduga sedang menunggu calon pembeli.

Ketika digeledah, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 10 poket siap edar seberat 0,52 gram, serta uang tunai senilai Rp 1,3 Juta.

"Yang bersangkutan telah kita amankan, keterangannya masih kita dalami untuk proses pengembangan," tuturnya. (*)

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved