Demo Buruh Kahutindo PPU
Demo di Depan Kantor Bupati Penajam Paser Utara Ini Tuntutan Serikat Pekerja Kahutindo Soal UMK 2020
Demo di Depan Kantor Bupati Penajam Paser Utara Ini Tuntutan Serikat Pekerja Kahutindo Soal UMK 2020
Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
Ia juga menegaskan, bahwa berita acara penetapan yang dibuat dewan pengupahan PPU tersebut tidak sah atau cacat hukum,
karena penetapannya tidak terpenuhinya unsur keanggotaan, karena dari unsur serikat pekerja atas nama Ahmad Yani ditarik keterwakilannya dan satu orang atas nama Bayu Mega Malela dari unsur Serikat Pekerja telah mencabut keterlibatannya dalam tandatangan pembuatan berita acara.
"Alasan pencabutan persetujuan saudara Bayu karena merasa terjebak dan adanya kegaduhan dalam jalannya rapat Dewan pengupahan PPU," terang Asrul Paduppai.
Lanjut Asrul, dalam poin keempat alasan aksi, bahwa telah terjadi suatu keanehan, karena dari unsur pemerintah berpendapat mengharapkan tidak adanya kenaikan UMK PPU tahun 2020.
Ia menjelaskan ,keanehan yang dimaksud yakni unsur pemerintah sudah bersepakat,
dan selayaknya bertindak serta berperilaku dan menegakkan undang-undang tapi justru pendapatnya dalam proses penetapan UMK dinilai melanggar PP 78/2015 tentang pengupahan.
"Melalui unjuk rasa ini, kami menuntut Bupati PPU merekomendasikan UMK PPU naik sebesar Rp 3.363.810,-," pungkas Asrul Paduppai.
Temui SP Kahutindo, Wakil Bupati Penajam Paser Utara Bandingkan UMK PPU dengan Balikpapan dan Paser
Wakil Bupati PPU, Hamdam didampingi Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara ( PPU ) Tohar dan ketua Dewan Pengupahan PPU Rusmalahati menerima massa unjuk rasa dari Serikat Pekerja Kahutindo PPU, Senin (25/11/2019).
Massa menuntut adanya kenaikkan Upah Minimum Kabupaten ( UMK ) di PPU tahun 2020 mendatang.
Awalnya, Wabup PPU menghampiri sejumlah massa di halaman kantor Bupati PPU dan menyambut baik kedatangan para massa dengan menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak anarkis.
Selanjutnya, Hamdam mengajak perwakilan massa untuk berdiskusi di ruang rapat wakil Bupati PPU di lantai 2 kantor Bupati PPU.
Dalam pertemuan antara Pemkab PPU dan massa dari SP Kahutindo PPU,
Hamdam menjelaskan, bahwa penetapan UMK PPU tahun 2020 ini telah diatur mekanisme standar dan sudah dilaksanakan tiap tahunnya.
"Apa yang telah dirumuskan telah melalui proses dan diskusi yang panjang," ujar Hamdam sat menerima massa di ruang rapat Wabup PPU, Senin (25/11/2019).