Demo Buruh Kahutindo PPU

Demo di Depan Kantor Bupati Penajam Paser Utara Ini Tuntutan Serikat Pekerja Kahutindo Soal UMK 2020

Demo di Depan Kantor Bupati Penajam Paser Utara Ini Tuntutan Serikat Pekerja Kahutindo Soal UMK 2020

Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI
Sejumlah massa saat memperlihatkan tuntutannya ke awak media saat demo depan kantor Bupati PPU soal UMK PPU 

Hamdam juga mengaku kaget masih adanya sekelompok orang yang belum menerima penetapan UMK PPU tahun 2020,

padahal dalam pembahasannya telah dilakukan melalui proses yang panjang dan telah melalui prosedur.

Bahkan kata Hamdam, padahal perkembangannya yang ia ketahui, besaran UMK di PPU masih berada di atas rata-rata dari dua daerah tetangga yakni Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser.

"Bahkan di UMP, kita masih tinggi kok. Antara Balikpapan dan Kabupaten Paser, kita juga masih tinggi," pungkasnya.

Suasana unjuk rasa SP Kahutindo PPU di depan kantor Bupati PPU
Suasana unjuk rasa SP Kahutindo PPU di depan kantor Bupati PPU (TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI)

Sementara itu, Ketua DPC SP Kahutindo PPU, Asrul Paduppai menegaskan, tidak ada klausul di pasal 46 pada PP 78/2015 tentang pengupahan yang menyatakan bahwa UMK tidak naik.

Terlebih, daerah yang memiliki UMK tertinggi di Kaltim saja tetap menaikkan UMKnya tahun 2020 mendatang.

"Kenapa PPU saja yang tidak naik?," tanya Asrul Paduppai.

Ia menambahkan, protes tersebut juga sebagai bentuk kecintaanya kepada Buapti PPU agar tidak terjebak karena melanggar aturan terkait pengupahan tersebut.

"Ini bentuk kecintaan kita juga sama bapak Bupati agar tidak terjebak melanggar hukum," tutur Asrul Paduppai. (*)

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved