Pemkab Kutim Bahas APBD 2020, Gaji PNS Kutai Timur Langsung Dianggarkan untuk 14 Bulan

Pemkab Kutim Bahas APBD 2020, Gaji PNS Kutai Timur Langsung Dianggarkan untuk 14 Bulan

TRIBUNKALTIM.CO/ MARGARET SARITA
Coffee Morning di lingkungan Pemkab Kutim dipimpin Wabup Kasmidi Bulang didampingi Sekda Irawansyah 

“Bendahara di masing-masing OPD diminta sudah memasukkan penganggaran gaji dan insentif PNS serta honor TK2D selama satu tahun.

Untuk gaji PNS dianggarkan 14 bulan.

ILUSTRASI - Pegawai pemerintahan
ILUSTRASI - Pegawai pemerintahan (ISTIMEWA)

BACA JUGA

BOS & BKSDA Kaltim Lepasliarkan 3 Orangutan, Genap 118 Orangutan Menghuni Hutan Kehje Sewen Kutim

Sebesar Inilah Persyaratan Minimal Dukungan Calon Perseorangan dalam Pilkada Kutim Kalimantan Timur

Duo Kutim Ikut Ajang International Model United Nation di Singapura, Ini yang Akan Mereka Dilakukan

Dua Tahun Lebih di Kutim, Adalah Masa Membahagiakan bagi AKBP Teddy Ristiawan,Ini Kesan dan Pesannya

Meski kondisi masih berat, karena masih ada utang 2018, utang 2019 akibat rasionalisasi dan program multiyears,

namun kita akan maksimal dalam menganggarkan, sesuai kemampuan keuangan daerah,” ungkap Irawansyah.

Masalah gaji belakangan ini memang kerap mewarnai halaman media sosial kalangan PNS maupun TK2D Kutim.

Karena tahun 2019 ini, penganggaran gaji dan insentif hanya enam bulan.

Sisanya yang enam bulan, dianggarkan pada APBD Perubahan.

Namun, Wabup Kasmidi Bulang memastikan gaji, insentif maupun honor TK2D akan segera dirampungkan pembayarannya dalam dua bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

“Untuk TK2D, honor bulan Oktober, sudah terbayarkan. Sisa November dan Desember 2019.

Sedangkan Insentif PNS, dalam waktu dekat segera dibayarkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved