Pemkab Kutim Bahas APBD 2020, Gaji PNS Kutai Timur Langsung Dianggarkan untuk 14 Bulan
Pemkab Kutim Bahas APBD 2020, Gaji PNS Kutai Timur Langsung Dianggarkan untuk 14 Bulan
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pemkab Kutim bahas APBD 2020, gaji PNS Kutai Timur langsung dianggarkan untuk 14 bulan
Pemkab Kutai Timur ( Kutim ) saat ini tengah menggodog anggaran pendapatan dan belanja 2020.
Untuk para PNS dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah ( TK2D ), ada kabar baik yang diungkapkan terkait gaji dan tunjangan.
Karena Pemkab Kutim akan menganggarkan gaji PNS langsung 14 bulan di anggaran murni 2020.
BACA JUGA
Ini Delapan Tanda Awal Serangan Jantung yang Penting Diketahui, Bisa Menyerang Siapapun dan Kapanpun
Nikita Mirzani Beberkan Produk Kosmetik Bermerkuri hingga Wajah Temannya Rusak, Sempat Di-endorse!
Kabar Buruk Mafia Migas? Peneliti Beber Tugas Pertama Ahok BTP Benahi Pertamina dan Ungkap Caranya
Jelang Hari Guru Nasional 25 November 2019, Ini Lirik Lagu Hymne Guru dan Ucapan untuk Guru Tercinta
Begitu juga tunjangan dan honor TK2D, akan langsung dianggarkan 12 bulan.
Hal ini diungkapkan Sekda Drs H Irawansyah M Si dalam coffee morning yang dipimpin Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ST MM, Senin (25/11/2019).
Penganggaran untuk gaji, intensif atau tunjangan dan honor TK2D tahun depan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dimana gaji dianggarkan hanya untuk tujuh bulan termasuk gaji 13.
Sedangkan tunjangan dan honor TK2D hanya dianggarkan enam bulan saja.
Sehingga akibat kondisi keuangan pemerintah yang mengalami pemangkasan, insentif pun ikut terpangkas.