Demo Buruh Kahutindo PPU
Temui SP Kahutindo, Wakil Bupati Penajam Paser Utara Bandingkan UMK PPU dengan Balikpapan dan Paser
Temui SP Kahutindo, Wakil Bupati Penajam Paser Utara bandingkan UMK PPU dengan Balikpapan dan Paser
Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Temui SP Kahutindo, Wakil Bupati Penajam Paser Utara bandingkan UMK PPU dengan Balikpapan dan Paser
Wakil Bupati PPU, Hamdam didampingi Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara ( PPU ) Tohar dan ketua Dewan Pengupahan PPU Rusmalahati menerima massa unjuk rasa dari Serikat Pekerja Kahutindo PPU, Senin (25/11/2019).
Massa menuntut adanya kenaikkan Upah Minimum Kabupaten ( UMK ) di PPU tahun 2020 mendatang.
Awalnya, Wabup PPU menghampiri sejumlah massa di halaman kantor Bupati PPU dan menyambut baik kedatangan para massa dengan menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak anarkis.
BACA JUGA
Ini Delapan Tanda Awal Serangan Jantung yang Penting Diketahui, Bisa Menyerang Siapapun dan Kapanpun
Nikita Mirzani Beberkan Produk Kosmetik Bermerkuri hingga Wajah Temannya Rusak, Sempat Di-endorse!
Kabar Buruk Mafia Migas? Peneliti Beber Tugas Pertama Ahok BTP Benahi Pertamina dan Ungkap Caranya
Jelang Hari Guru Nasional 25 November 2019, Ini Lirik Lagu Hymne Guru dan Ucapan untuk Guru Tercinta
Selanjutnya, Hamdam mengajak perwakilan massa untuk berdiskusi di ruang rapat wakil Bupati PPU di lantai 2 kantor Bupati PPU.
Dalam pertemuan antara Pemkab PPU dan massa dari SP Kahutindo PPU,
Hamdam menjelaskan, bahwa penetapan UMK PPU tahun 2020 ini telah diatur mekanisme standar dan sudah dilaksanakan tiap tahunnya.
"Apa yang telah dirumuskan telah melalui proses dan diskusi yang panjang," ujar Hamdam sat menerima massa di ruang rapat Wabup PPU, Senin (25/11/2019).
Hamdam juga mengaku kaget masih adanya sekelompok orang yang belum menerima penetapan UMK PPU tahun 2020,
padahal dalam pembahasannya telah dilakukan melalui proses yang panjang dan telah melalui prosedur.