Viral di Medsos
Viral Pelayan Restoran Wajib Cuma Pakai Celemek dan Celana Dalam saat Layani Tamu, Digaji Rp4,6juta
Sang bos pemilik restoran tersebut meminta para pelayannya untuk melayani para tamu hanya menggunakan celemek dan celana dalam.
Dalam rekaman kamera pengawas, tampak pramusaji awalnya menumpahkan ember air saat sedang membersihkan salah satu meja makan di restoran.
"Mungkin dia sedang terburu-buru. Mungkin juga karena kurang pengalaman, karena dia baru bekerja bersama kami selama beberapa hari," kata manajemen restoran.
Atas insiden itu, manajemen restoran mengambil sikap tegas dan memecat pramusaji yang bersalah serta menambahkan jika karyawan baru belum mendapat pelatihan yang memadai.
Meski sudah ada tindakan dari restoran, namun otoritas inspeksi dan keamanan pangan kota tetap memerintahkan agar restoran tersebut ditutup sementara hingga dilakukan perbaikan dalam manajemen.
Pengusaha restoran dan hotel 'cemburu' ke pedagang warung tenda
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terlebih lagi, tahun ini PAD Kabupaten Berau tahun 2019 ini merosot jika dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Untuk meningkatkan pendapatan, Bapenda menggenjot sektor pajak dan retribusi terhadap hotel dan restoran.
Namun hal ini justru memicu protes dari kalangan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Berau, yang mengaku 'cemburu' kapada para pedagang yang membuka usaha warung tenda di pinggir jalan.
Seperti yang diutarakan oleh Yosi dari PHRI. "Ada kecemburuan antara pengusaha restoran dengan warung tenda. Karena kami diwajibkan membayar pajak, sementara warung tenda tidak dikenai pajak," ungkap Yosi.
Apalagi menurutnya, dari segi omset, pendapatan warung tenda lebih besar ketimbang restoran, karena jumlah pelanggan lebih banyak.
Biaya operasional kecil dan kecenderungan masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang lesu, lebih memilih membeli makanan di warung tenda. Harganya relatif lebih murah ketimbang makan di restoran.
Sebaliknya, restoran mengeluarkan biaya investasi yang lebih besar untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung, ditambah pajak yang dikenakan membuat harga makanan di restoran relatif lebih mahal dari warung tenda.
"Mereka (pedagang warung tenda) setiap tahun bisa gonta-ganti mobil," tuding Yosi menggambarkan ketimpangan antara pengusaha restoran dengan pengusaha warung tenda pinggir jalan kekinian.
Menanggapi keluhan dari PHRI, Bupati Berau Muharram berjanji akan menyusun regulasi, yang menjadi dasar hukum Pemerintah Kabupaten Berau, untuk memungut pajak dari pedagang pinggir jalan.
"Bisa jadi penghasilan warung tenda pinggir jalan lebih banyak, karena pelanggannya juga banyak. Sementara yang buka hotel dan restoran mengeluarkan biaya investasi yang sangat banyak.