Pemkab Kutim Teken Kerja Sama dengan PLN, Akhir 2019, 13 Desa di Kutai Timur Segera Nikmati Listrik

Pemkab Kutim Teken Kerja Sama dengan PLN, Akhir 2019, 13 Desa di Kutai Timur Segera Nikmati Listrik

TRIBUNKALTIM.CO/ MARGARET SARITA
Penandatanganan kerja sama antara Bupati Kutim dengan PT PLN Persero tentang pajak penerangan jalan 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pemkab Kutim teken kerja sama dengan PLN, akhir 2019, 13 Desa di Kutai Timur segera nikmati listrik.

Pemenuhan kebutuhan dasar di wilayah Kabupaten Kutai Timur terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ).

Satu di antaranya soal ketersediaan listrik.

BACA JUGA

Kabar Buruk Indonesia Kekurangan Uang, eks Panglima TNI Warning Kepolisian dan Kejaksaan Soal Ini

Cara Mengecek Jumlah Saingan CPNS 2019 Bisa dari Nomor Registrasi Pendaftaran? Begini Penjelasan BKN

Viral Perempuan Dikira Pria di Bekasi, Pura-pura Bertamu, Masuk Kamar, tak Ada Barang Bukti, Dilepas

Tito Sudah Mencoba, Kini Warga Bisa Cetak KTP,KK dan Akta Kelahiran di ADM,Hanya Satu Setengah Menit

Selasa (26/11/2019), Bupati Kutai Timur Ir H Ismunandar MT dan PT PLN Wilayah Kalimantan Timur dan Utara Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bontang menandatangani perjanjian kerja sama yang diwakili, Alimudin, Manager UP3 Bontang.

Perjanjian kerja sama tentang pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan dan pembayaran rekening listrik Pemkab Kutai Timur.

Pemungutan pajak penerangan di Kutim, sudah dilakukan.

Namun, sebagai legalitas perlu dilakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah daerah setempat.

Karena pajak yang dipungut tak hanya di Sangatta saja, tapi di seluruh kecamatan dan desa yang sudah diterangi PLN.

Penandatanganan kerja sama disaksikan jajaran PLN UP3 Bontang dan Manager UP2K Kaltim, Rahmadin serta Asisten Ekbang, Paulina dan staf Bagian SDA Setkab Kutim juga perwakilan Bapenda Kutim.

“Kita bekerja sama dengan PLN untuk pemenuhan kebutuhan listrik di seluruh desa di Kutim. Memang tidak bisa selesai dalam satu tahun. Mudahan 2020 dan 2021, seluruh desa di Kutim sudah terlayani listrik,” ungkap Ismunandar.

Penandatanganan kerja sama antara Bupati Kutim dengan PT PLN Persero tentang pajak penerangan jalan
Penandatanganan kerja sama antara Bupati Kutim dengan PT PLN Persero tentang pajak penerangan jalan (TRIBUNKALTIM.CO/ MARGARET SARITA)

Sebelumnya, dalam diskusi ringan antara Bupati dan jajaran PLN, Manager UP2K Kaltim,

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved