Polda Ungkap Kasus Ganja di Balikpapan

Polda Kaltim Gandeng Bea Cukai dan Ekspedisi Pengiriman untuk Lakukan Control Delivery

Pihak Polda Kaltim Gandeng Bea Cukai dan Ekspedisi Pengiriman untuk Lakukan Control Delivery

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Evi Rohmatul Aini
Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Bea Cukai saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis ganja 

Setelah pertemuan tersebut, keduanya saling bertukar nomor handphone hingga terjalin relasi yang baik.

"Ketemu di konser terus tukar nomor WhatsApp," tambahnya.

Dirinya menambahkan, setiap ada pesanan dari luar provinsi ia selalu memesan kepada temannya tersebut.

Setelah ganja tersebut sampai di rumahnya, Ia edarkan ganja tersebut di 5 kota besar yang sudah menghubungi dirinya melalui WhatsApp.

"Kalau sudah sampai rumah, langsung saya edarkan ke pemesan yang udah WA," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur ( Kaltim ) menangkap pelaku pengedar narkotika jenis ganja, Sabtu (16/11/2019) sekira pukul 19.00 Wita.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal III Subdit Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menangkap dua tersangka berinisial H (30) dan S (32).

Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Bea Cukai saat menunjukkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 2 Kg, hasil pengungkapan dari dua tersangka berinisial H dan S, Rabu (27/11/2019).
Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Bea Cukai saat menunjukkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 2 Kg, hasil pengungkapan dari dua tersangka berinisial H dan S, Rabu (27/11/2019). (Tribunkaltim.co, Evi Rohmatul Aini)

Kedua tersangka tersebut ditangkap di tempat yang berbeda, tersangka berinisial H (30) ditangkap di Jalan Sumber Rejo V no. 83 RT. 46, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, saat dirinya menerima paket ganja seberat 1 Kg.

Sementara, tersangka berinisial S (32) ditangkap di sebuah cafe kawasan perumahan Wika saat sedang duduk bersama temannya.

Tersangka berinisial S (32) merupakan pengendali peredaran narkoba di Balikpapan.

"Jadi peran mereka ini pengendali yang menerima pesanan dari luar Pulau," ujar Direktur Narkoba Polda Kaltim, Kombespol Akhmad Shaury.

Dirinya menambahkan, setelah menangkap dua tersangka tersebut langsung menerjunkan timnya untuk menyisir 5 kota besar yang menjadi pemesan narkoba dari Balikpapan.

"Pemesan ganja ini berasal dari Kendari, Makassar, Bandung, Jakarta, dan Malang," ujarnya, Selasa (27/11/2019).

Dirinya menambahkan, pihaknya juga telah membentuk tim gabungan untuk menyisir di 5 kota besar tersebut untuk menangkap para pelaku yang memesan ganja tersebut.

"Langsung kita terjunkan tim gabungan, meluncur ke 5 besar, beber Kombespol Akhmad Shaury.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved