UMK Berau Tertinggi di Kalimantan Timur, Segini Rata-rata Gaji Karyawan di Kabupaten Berau

UMK Berau Tertinggi di Kalimantan Timur, Segini Rata-rata Gaji Karyawan di Kabupaten Berau,

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, menjelang pembahasan dan sesudah UMK ditetapkan, selalu diikuti dengan aksi unjuk rasa para buruh. Namun tahun 2020 nanti, UMK Berau di atas rata-rata upah masyarakat Kalimantan Timur. 

“Jika ada perusahaan yang kesulitan keuangan, pihak perusahaan harus mengajukan penangguhan terlebih dahulu ke Dinas Tenaga Kerja Kalimantan Timur, untuk disampaikan ke Gubernur. Paling lambat 22 Desember tahun (2019) ini,” ujar Zulkifli Ashari.

Penangguhan, kata Zulkifli Azhari, artinya hanya bersifat sementara.

Pihak perusahaan tetap harus membayarkan gaji atau upah sesuai dengan UMK jika kondisi keuangan sudah mulai membaik.

“Termasuk membayarkan sisa gaji atau upah sesuai UMK yang ditangguhkan itu,” jelasnya.

UMK Berau, menurut Zulkifli Azhari menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur.

Setiap tahun, UMK Betau memang mengalami kenaikan. Zulkifli Ashari mengungkapkan, sejak tahun 2013, UMK Berau mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Tahun 2013, UMK Berau hanya Rp 1.796.250.

Kemudian tahun 2014 mengalami kenaikan Rp 342.958 menjadi Rp 2.139.208. Angka ini kembali naik menjadi 2.381.000 pada tahun 2015.

Tahun 2016, UMK Berau menjadi Rp 2.455.000 atau mengalami kenaikan Rp 74.000 dari tahun sebelumnya.

Pada tahun 2017, UMK Berau kembali naik Rp 195.537 atau menjadi Rp 2.650.537 dan tahun 2018 naik menjadi 2.889.009 atau mengalami kenaikan Rp 238.472.

Hingga di tahun 2019 ini, UMK Berau menyentuh angka Rp 3.120.996. Dan UMK Berau tahun 2020, sesuai dengan SK Gubernur Kalimantan Timur, yakni Rp 3.386.593. (*)

Disnakertrans Berau Tunggu SK UMP dari Gubernur Kaltim

Soal Penetapan UMK, Disnakertrans Berau Tunggu SK UMP dari Gubernur Kalimantan Timur

 TribunKaltim.Co/Geafry Necolsen
ILUSTRASI - Demonstrasi kaum buruh di Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Hingga hari Senin (21/10/2019), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau masih menunggu penetapan UMP Provinsi Kalimantan Timur. 

Termasuk di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Hingga hari Senin (21/10/2019), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau masih menunggu penetapan UMP Provinsi Kalimantan Timur.

Dijelaskannya, penetapan UMK mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 yang menyebutkan, penetapan upah mengacu pada tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Data Badan Pusat Statistik ( BPS ) menyebut, inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) sebesar 5,12 persen.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved