Disdukcapil Berau Datangi Warga yang Belum Urus Akta Kelahiran dan KIA, Ini Syarat Pengurusannya

Disdukcapil Berau Datangi Warga yang Belum Urus Akta Kelahiran dan KIA, Ini Syarat Pengurusannya,

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Disdukcapil Kabupaten Berau melakukan program jemput bola untuk memudahkan masyarakat mengurus akte kelahiran dan KIA. Pasalnya, mulai tahun 2020 nanti, salah satu syarat bagi anak usia sekolah yang akan mengikuti Ujian Nasional, harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK bisa diperoleh saat pengurusan akte kelahiran. 

Selain itu di kampung Gemuruh juga sudah banyak warga yang mengurus langsung KIA secara reguler ke disdukcapil.

data-google-query-id="CMSE9ZGpjuYCFc4YcgodQWAA1Q">
Program murni disdukcapil memang belum ada, jika ada kegiatan jemput bola pada APBD-P dilakukan di sekolah-sekolah, bukan kampung-kampung.

Ayanlia menambahkan, disdukcapil selalu siap memberikan pelayanan kepada seluruh kampung jika ada permohonan dari kampung dan kampung KB baik untuk perekaman KIA maupun KTP elektronik (KPT-EL) dengan cara pihak kampung membuat surat permohonan resmi ke disdukcapil sebagai dasar malaksanakan kegiatan.

"Jika ingin dilakukan pelayanan langsung oleh disdukcapil di kampung, selain surat permohonan yang lebih penting data warga yang akan diberikan pelayanan, sehingga ketika petugas turun lapangan kegiatan bisa berjalan secara maksimal," jelasnya.

Data jangan dikira-kira, khusus yang belum membuat KIA atau KTP EL. Oleh sebab itu kepala kampung bersama pengurus kampung harus melakukan cross check data untuk mendapatkan data secara rill yang akan diberikan pelayanan.

Selain itu ketika jadwal hari pelayanan masyarakat harus betul-betul bisa dipastikan berkumpul.

Selanjutnya untuk kegiatan perekaman KTP EL, disdukcapil juga bisa membantu memberikan data warga yang wajib KTP di kampung tersebut.

Tugas selanjutnya pengurus kampung mendata ulang warga apakah sudah perekaman atau belum. Karena di Disdukcapil hanya mengetahui secara administrasi, data rill tentu di lapangan.

Kunci utama adalah pengurus kampung yang tahu data sesungguhnya masyarakat yang ada dikampung tersebut.

Secara khusus Ayanlia mengimbau kepada seluruh pengurus kampung se Kubar agar adanya kerja sama, terlebih pada 2020 memasuki tahun politik warga yang wajib perekaman harus dikejar sehingga perlu kerjasama dengan pihak kampung untuk menghimpun warga.

Disdukcapil terbatas dalam pendanaan sehingga tidak bisa menjangkau seluruh kampung yang ada dalam wilayah Kubar.

Tetapi jika ada kerjasama antar kampung maka kampung-kampung terdekat bisa berkumpul di salah satu kampung, sehingga ketika disdukcapil melakukan pelayan banyak warga yang bisa langsung mendapatkan pelayanan. Hal ini bertujuan mempermudah warga serta disduk capil dalam melakukan pelayanan.

Ayanlia juga menjelaskan, secara reguler disdukcapil tetap melakukan pelayanan setiap hari.

Walaupun ada kegiatan jemput bola ke kampung-kampung pelayanan di kantor tetap berjalan seperti biasa karena staf yang melakukan kegiatan telah dibagi untuk melakukan pelayanan.

Berkaitan dengan pelayanan KIA, maka diimbau kepada masyarakat Kutai Barat, bagi anaknya yang sudah memiliki akte kelahiran segera mengurus KIA baik melalui pelayanan reguler maupun pelayanan jemput bola. (*)

 
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved