Pilkada Paser

Pilkada Paser 2020 Diluncurkan, KPU Bocorkan Tiga Cara Mewujudkan Proses Demokrasi Berkualitas

Pilkada Paser Kalimantan Timur 2020 Diluncurkan, KPU Bocorkan Tiga Cara Mewujudkan Proses demokrasi Berkualitas

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Sarassani
Peluncuran Pilkada Paser 2020 Kalimantan Timur. Pilkada Paser Kalimantan Timur 2020 Diluncurkan, KPU Bocorkan Tiga Cara Mewujudkan Proses demokrasi Berkualitas. 

8 Juli 2020
Penetapan pasangan calon setelah melakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah

11 Juli-19 September 2020
Kampanye dan debat publik Pilkada 2020

23 September 2020
Pemungutan dan penghitungan suara di TPS

- Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi kepada KPU)

- Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan (menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di mahkamah konstitusi)

- Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK (paling lama lima hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan MK diterima oleh KPU).

Sumber: KPU RI

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved