2 Desember Grab dan Taksi Konvensional di Tanjung Selor Bersua di Dishub Kaltara, Ini Kesepakatannya

Grab ojek online dan Taksi Konvensional di Tanjung Selor Bersua di Dishub Kaltara Ini Kesepakatannya

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Muhammad Arfan
Kali ini Grab ojek online mobil dan taksi Konvensional di Tanjung Selor Kalimantan Utara Bersua di Dishub Kaltara Ini Kesepakatannya 

"Kalau mengantar boleh," ujarnya.

Satu titik lainnya yakni Rumah Sakit Umum Darah (RSUD) Soemarmo Sosroatmodjo.

Khusus di RSUD, angkutan sewa khusus atau taksi online diperbolehkan menjemput penumpang di dalam area rumah sakit

Jika penumpang dalam keadaan khusus seperti berduka dan masih dalam keadaan sakit.

Organisasi angkutan konvensional juga meminta agar armada taksi online yang dioperasikan adalah yang sudah mendapatkan izin bersama driver atau sopirnya.

"Kita minta yang belum keluar izinnya untuk tidak beroperasi. Mohon hal ini menjadi perhatian Dinas Perhubungan dan Satlantas atau Ditlantas," sebut Suryanto.

Organisasi angkutan konvensional juga berkomitmen mematuhi perizinan angkutan. Angkot konvensional yang tidak berizin akan setop operasi sampai mengantongi izin angkutan dari pemerintah daerah.

Penanggungjawab Grab Kalimantan Utara, Wisian Nugraha mengatakan, di Bulungan baru ada 4 armada dan driver yang berizin.

Sebanyak 38 lainnya masih dalam tahap pengajuan izin.

Zaman telah berubah.

"Kami ingin melakukukan operasi dengan komitmen tanpa menganggau ekosistem yang sudah ada sebelumnya."

"Contohnya bisa kita lihat di Tarakan Kalimantan Utara," ujarnya.

Di akhir rapat, angkutan sewa khusus dan angkutan konvensional sepakat untuk mematuhi segala kesimpulan hasil rapat. 

Transporasi Online Grab Resmi Masuk Tarakan Kalimantan Utara

Berita sebelumnya. Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Izin Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Pelayanan Angkutan Tidak dalam Trayek kepada Koperasi Borneo Pratama Jaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved