2 Desember Grab dan Taksi Konvensional di Tanjung Selor Bersua di Dishub Kaltara, Ini Kesepakatannya
Grab ojek online dan Taksi Konvensional di Tanjung Selor Bersua di Dishub Kaltara Ini Kesepakatannya
DOKUMEN keputusan diserahkan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie kepada pimpinan Koperasi, Borneo Pratama Jaya Mandiri Indra Wahyudi, Kamis (4/4) sore di Gedung Gabungan Dinas Pemprov.
Surat Keputusan bernomor 188.44/K.241/2019 ini diberikan setelah koperasi tersebut menyelesaikan persyaratan administrasi dan persyaratan teknis.
• Resmi, PT Liga Indonesia Baru Umumkan Jadwal Kick-off Kompetisi Liga 1 2019
• VIDEO - Sidang RPU, Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Andi Walinono Tertunduk
• Jokowi dan Iriana Rela Kehujanan Saat Temui Pendukungnya di Jawa Tengah
"Mereka telah menyelesaikan syarat izin penyelenggaraan angkutan sewa khusus. Permohonannya diproses oleh OPD terkait, kemudian telah memenuhi syarat, lalu kita terbitkan," ujar Gubernur.
Sebelumnya, surat permohonan izin penyelenggaraan angkutan sewa khusus diajukan pada 11 Februari 2018. Irianto menyebutkan, rentang waktu antara permohonan dan penerbitan izin tidak terlalu lama.
"Kemarin sempat dipolitisasi bahwa Gubernur lamban mengeluarkan izinnya. Pengurus koperasinya akan mengajukan keberatan karena apa yang disebarkan salah satu oknum masyarakat itu fitnah dan tidak benar. Kami tidak pernah mempersulit, tidak pernah memperlambat. Bahkan koperasinya pun merasa tidak dipersulit," ujarnya.

"Pengurus koperasi sempat bertemu saya dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Jadi ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang ingin menjelek-jelekkan Pemprov Kaltara," kata Gubernur.
Wilayah operasi Koperasi Borneo Pratama Jaya Mandiri adalah Kota Tarakan. Bentuk pelayanannya ialah jasa angkutan penumpang berbasis online atau daring, Grab.
Keluarnya izin dari Gubernur menandai mulai beroperasinya Grab di Kota Tarakan secara resmi. Ada dua unit armada roda empat yang disiapkan Koperasi Borneo Pratama Jaya Mandiri.
• VIDEO - Belanja di Ramayana Samarinda Square Pakai DANA, OVO dan GoPay Bakal Dapat Cash Back
• KPK Jelaskan Soal Evi Diana, Zul, dan Hamamisul Tak Jadi Tersangka, Padahal Akui Terima Uang
"Tahap pertama mungkin baru dua unit. Mungkin mereka akan mengajukan izin setelah ini," ujarnya.
Setelah di Tarakan, Grab kata Gubernur juga bakal hadir di ibukota, Tanjung Selor. Keuntungannya, koneksi rute dengan daerah-daerah lain seperti Berau atau Samarinda lebih mudah dibanding di Tarakan.
"Jadi kalau orang mau naik pesawat ke Tanjung Redeb, bisa naik Grab," katanya. Dengan diberikannya izin tersebut, Kaltara kata Irianto juga telah memulai era modern khususnya di sektor transportasi.
Irianto mengungkapkan, persaingan di era saat ini adalah hal yang tidak bisa dihindari. Ia berharap tidak ada pihak-pihak lagi yang memprovokasi untuk tujuan-tujuan yang tidak baik.
"Pak Gubernur juga meminta kami agar segera mengurus proses perizinan untuk wilayah Tanjung Selor," kata Wisian.
Wisian mengatakan, Koperasi Jasa Borneo Pratama Jaya Mandiri satu-satunya dipercaya untuk mengusulkan proses perizinannya.
"Kalau kami dari Grab tentunya akan melakukan survei kembali terhadap potensi pasar yang ada," sebutnya.