Sabtu, 9 Mei 2026

Temu Relawan, PMI Berau Kalimantan Timur Boyong Berbagai Penghargaan

Temu relawan, PMI Berau Kalimantan Timur Boyong Berbagai penghargaan. PMI Berau memborong sejumlah penghargaan, di antaranya juara 2 Pos Briefing.

Tayang:
Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Geafry Necolsen
Temu relawan, PMI Berau Kalimantan Timur Boyong Berbagai penghargaan 

Menindaklanjuti perintah Presiden Soekarno, dokter Buntaran kemudian membentuk Panitia Lima yang terdiri dari dokter R. Mochtar, dr. Bahder Djohan, dr. Joehana, dr. Marjuki dan dr. Sitanala untuk mempersiapkan pembentukan Palang Merah Indonesia.

Tepat pada 17 September 1945, terbentuklah Palang Merah Indonesia (PMI) dan diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.

Pada 16 Januari 1950, Pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya pada PMI.

Pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sementara PMI diwakili oleh dr. Bahder Djohan.

Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan dengan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963 tentang PMI.

Adapun tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.

Pada 15 Juni 1950, keberadaan PMI diakui secara internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC).

Data hingga Februari 2019, PMI telah berdiri di 33 provinsi, 474 kabupaten dan kota serta 3406 kecamatan. 

Tugas PMI

PMI ditetapkan sebagai organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum melalui Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan guna menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949, dengan tujuan untuk mencegah dan meringankan penderitaan dan melindungi korban tawanan perang dan bencana, tanpa membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan pandangan politik.

Adapun tugas yang dilakukan PMI adalah:

Memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan dan lainnya;
Memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Melakukan pembinaan relawan;
Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan;
Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan;
Membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri;
Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial; dan
Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah. 

 Visi dan Misi

PMI yang berkarakter, profesional, mandiri dan dicintai masyarakat

Menjadi organisasi kemanusiaan terdepan yang memberikan layanan berkualitas melalui kerja sama dengan masyarakat dan mitra sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.

Meningkatkan kemandirian organisasi PMI melalui kemitraan strategis yang berkesinambungan dengan pemerintah, swasta, mitra gerakan dan pemangku kepentingan lainnya di semua tingkatan.
Meningkatkan reputasi organisasi PMI di tingkat Nasional dan Internasional. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved