Banyak Warga Berau Kaltim Nikah Siri, Disdukcapil dan Pengadilan Agama Bakal Datangi untuk Mendata
Banyak warga Berau nikah siri, Disdukcapil Berau Kalimantan Timur dan Pengadilan Agama bakal datangi untuk mendata.
Hal ini juga diakui oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, David Pamuji, yang menyebutkan.
Hingga saat ini masih banyak warga Berau yang masih menggukan KTP lama, bukan KTP elektronik.
Tidak hanya nikah dan akta kelahiran, perceraian pun banyak yang statusnya masih menggantung.
"Ada yang cerai tapi belum cerai resmi, akhirnya yang janda (maupun duda) ini tidak bisa menikah lagi. Karena belum ada surat cerai," ungkapnya.
Karena itu, Pemkab Berau, kata Muhammad Gazali, mendukung kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan Pengadilan Agama Tanjung Redeb Berau Kalimantan Timur untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini.
Kedua instansi ini akan melakukan upaya jemput bola, dengan mendatangi masyarakat di kampung-kampung terpencil, pedalaman dan warga yang bermukim di pulau-pulau.
Mereka akan melakukan pencatatan nikah, perceraian hingga pengurusan akta kelahiran anak.
Hal ini dilakukan, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat, bisa menikmati hak-halnya sebagai warga negara.
Khususnya bagi anak-anak yang selama ini tidak dapat mengenyam pendidikan secara formal, karena masalah administrasi kependudukan.
Pihak Disdukcapil Berau Soal KIA
Disdukcapil Berau Datangi Warga yang Belum Urus Akta Kelahiran dan KIA, Ini Syarat Pengurusannya.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Berau, masih ada ribuan warga yang belum mengurus akta kelahiran anak usia 0 sampai 18 tahun.
Salah satunya di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
Karena itu, Disdukcapil Berau menggelar pelayanan langsung, dengan mendatangi warga di kelurahan ini.
Baca Juga; Ucapan Tito Karnavian Soal Reuni Akbar PA 212 Disoal, Dampaknya Ternyata Bisa Serius