Banyak Warga Berau Kaltim Nikah Siri, Disdukcapil dan Pengadilan Agama Bakal Datangi untuk Mendata

Banyak warga Berau nikah siri, Disdukcapil Berau Kalimantan Timur dan Pengadilan Agama bakal datangi untuk mendata.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Geafry Necolsen
DISDUKCAPIL DATA WARGA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, bersama Pengadilan Agama Kabupaten Berau bakal mendatangi warga yang bermukim di pedalaman dan tempat terpencil untuk melakukan pencatatan pernikahan, perceraian hingga akta kelahiran anak. 

Yakni banyaknya siswa Sekolah Dasar yang terancam tidak bisa ikut Ujian Nasional. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah.

Meski tidak menyebutkan berapa jumlah pelajar yang terancam tidak dapat ikut Ujian Nasional, Mardiatul Idalisah mengungkapkan penyebabnya.

“Karena banyak anak sekolah yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) Berau. Padahal mereka ini sudah terdaftar sebagai peserta didik di sekolah.

Tapi mulai tahun depan, NIK ini menjadi syarat wajib bagi siswa untuk bisa mengikuti UN,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh orangtua murid, untuk segera mengurus administrasi kependudukan anak-anak mereka.

“Kami minta seluruh orang tua segera memenuhi persyaratan ini agar anaknya bisa ikut UN,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, selama ini masih banyak peserta didik yang belum terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Berau, terutama mereka yang berdomisili di kecamatan-kecamatan yang jauh dari ibu kota. (*)

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved