Banyak Warga Berau Kaltim Nikah Siri, Disdukcapil dan Pengadilan Agama Bakal Datangi untuk Mendata
Banyak warga Berau nikah siri, Disdukcapil Berau Kalimantan Timur dan Pengadilan Agama bakal datangi untuk mendata.
Baca Juga; Ini yang Bikin Penyerang Inter Milan Lautaro Martinez Lebih Baik dari Kapten Barcelona Lionel Messi
Baca Juga; Kekuatan Egy Maulana Vikri dkk Ini Sudah Dibaca Singapura
Baca Juga; Agnez Mo Curhat ke Anji Setelah Sebut Tak Punya Darah Indonesia, Sedih Omongannya Disalahartikan
Baca Juga; Tiga Menteri Rapat Soal Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD: Kami Tak Bisa Berbuat Apa-apa
“Kegiatan ini kami pusatkan di Keluarahan Rinding. Meliputi pelayanan akta kelahiran dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA),” kata Kepala Disdukcapil, David Pamudji.
Mantan Camat Talisayan ini mengatakan, ada beberapa persayaratan yang harus dibawa oleh warga yang hendak mengurus akta kelahiran dan KIA ini.
Di antaranya, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua, foto kopi Buku Nikah, kartu keluarga dan surat kelahiran asli dari bidan, rumah sakit atau klinik yang menangani persalinan.
Sementara untuk mengurus KIA, warga diminta membawa fotokopi kartu keluarga, fotokopi akte kelahiran dan pass foto 3 x 4 berwarna.
Wilayah Kabupaten Berau yang sangat luas menjadi penyebab minimnya minat warga untuk mengurus aministrasi kependudukan. Kecamatan terjauh bisa menempuh waktu 8 jam perjalanan dengan menggunakan transportasi darat.
Belum lagi anak-anak yang berdiam di wilayah pedalaman dan pulau-pulau.
Umumnya, warga tidak mengurus administrasi kependudukan selain karena lokasi yang jauh, juga harus mengeluarkan biaya mahal untuk menuju kota hanya untuk mengurus akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Berau, David Pamudji mengungkapkan, sejauh ini baru sekitar 50 persen anak yang memiliki KIA.
“Masih ada 40 ribu anak yang belum mengurus KIA,” kata David Pamudji.
Sekadar diketahui, mulai tahun 2020 nanti, anak usia sekolah yang akan mengikuti Ujian Nasional diwajibkan memiliki Nomor Induk Kependudukan, sebagai salah satu syarat mengikuti ujian nasional.
Karena kebijakan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Berau tengah menghadapi persoalan serius.