Puluhan Buku Nikah Dicuri, Pintu Kantor KUA Ini Rusak Dicongkel Pelaku, Polisi Berharap Begini
Puluhan Buku Nikah dicuri, pintu Kantor KUA rusak dicongkel pelaku, polisi berharap begini. Kejadian di KUA Ngrampal Sragen Jawa Tengah.
Sutrisno mengaku, telah melaporkan peristiwa pencurian 79 Buku Nikah tersebut kepada pihak Kepolisian.
Pihaknya berharap, pelaku bisa segera ditangkap dan diproses hukum.
Sebelumnya, Polres Sragen sampai saat ini masih menyelidiki
Atas kasus dugaan pencurian 79 Buku Nikah di Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Ngrampal, Sragen, Jawa Tengah (Jateng), Senin (2/12/2019).
"Kasus ini dalam penyelidikan polisi, doakan saja semoga pelakunya bisa cepat tertangkap," kata Pjs Kasubbag Humas Polres Sragen AKP Suharno di kantornya.
Dia menjelaskan, kasus pencurian Buku Nikah ini terjadi dua kali di Sragen.
Semoga saja ada kaitannya dengan peristiwa tahun 2018.

Sehingga kita lebih mudah mencari apakah mereka masuk sindikat pencari Buku Nikah.
"Nantinya diketahui digunakan untuk apa, ini sama-sama kita tunggu proses penyelidikan," ungkapnya.
Jika Buku Nikah Hilang atau Rusak, Begini Solusinya
Perlu diketahui, Buku Nikah merupakan dokumen penting untuk pasangan yang sudah menikah.
Nah, Buku Nikah digunakan untuk berbagai kepentingan.
Seperti membuat akta lahir anak, ibadah haji, pengajuan kredit rumah, bahkan pinjam uang ke bank.
Sebagian orang menyimpan Buku Nikah secara baik, namun ada juga yang terkadang lupa menaruh hingga hilang atau rusak.
Jika Buku Nikah Anda rusak atau hilang tak perlu khawatir.