Puluhan Buku Nikah Dicuri, Pintu Kantor KUA Ini Rusak Dicongkel Pelaku, Polisi Berharap Begini
Puluhan Buku Nikah dicuri, pintu Kantor KUA rusak dicongkel pelaku, polisi berharap begini. Kejadian di KUA Ngrampal Sragen Jawa Tengah.
Berikut solusi dari Kementerian Agama (Kemenag) dikutip dari akun Instagram @kemenag_ri, Senin (18/2/2019).
"Assalamualaikum #SahabatReligi.
Pernah alami kehilangan Buku Nikah atau rusak?
Tak usah resah.
Ini ada solusinya.
Tetaplah tersenyum.
Mari #TebarkanKedamaian kapan pun, dimana pun, dan kepada siapa pun," tulis Admin Kemenag RI
1. Silakan datang ke KUA tempat menikah dengan membawa :
- Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian
- Kartu Tanda Penduduk (KTP asli)
2. KUA akan mengganti Buku Nikah yang hilang tanpa dipungut biaya alias gratis
Pembaruan Buku Nikah akan dibuatkan duplikat, data akan sama persis dengan Buku Nikah lama, yang berbeda tanggal dikeluarkannya buku dan pejabat yang menandatanganinya.
Ini Buku Nikah dapat rusak akibat terkena air, kebakaran, robek sehingga data yang tercantum di dalam Buku Nikah tidak lengkap.
Jika Buku Nikah hilang, silakan datang ke KUA tempat menikah dengan membawa surat keterangan kehilangan dari Kepolisian, dan KTP, foto kedua belah pihak.
Apabila Buku Nikah rusak, silakan datang ke KUA dengan membawa KTP.