Soal Teguran dan Sanksi ke Anies Baswedan Gara-gara Hadiri Reuni Akbar 212? Begini Kata Kemendagri

Sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan lantas mempertanyakan kehadiran Anies Baswedan dalam acara Reuni 212.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI
REUNI AKBAR 212 - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Blok G, Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu (19/10/2019) 

Anies menilai, dengan adanya keadilan di tengah masyarakat, maka pasti ada persatuan.

"Karena itu, keadilan menjadi penting, kalau kita ingin mempertahankan terus apa yang sudah dibangun oleh pendiri republik ini, oleh pejuang bangsa ini, maka tanggung jawab kita hari ini adalah memastikan hadirnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Anies Baswedan.

Gubernur DKI Jakarta tersebut lalu berujar, hal yang menjadi fokus dari pihaknya saat ini, tak hanya mengenai pembangunan saja.

Akan tetapi juga soal keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat DKI Jakarta.

"Ini salah satu hal mendasar di berbagai aspek," kata Anies Baswedan.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Senin (2/12/2019), Anies Baswedan dipastikan hadir dalam acara Reuni Akbar 212 tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Reuni Akbar 212 Awit Masyhuri.

“Iya Pak Anies udah oke (untuk datang). Sudah kita kasih undangan untuk hadir, Insya Allah kalau tidak berhalangan akan hadir,” ujar Awit saat dihubungi, Minggu (1/12/2019).

Anies Baswedan juga memberikan izin untuk perayaan Reuni Akbar 212 yang berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat itu.

Ia menjelaskan, peminjaman lahan Monas oleh Pemprov DKI Jakarta adalah pasif.

Hadiri Undangan Reuni 212 di Monas, Ini Isi Pidato Sambutan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Hadir Reuni Akbar 212, Anies Badwedan Dapat Julukan Baru, Imbas Baru Kalahkan Ridwan Kamil & Isran?

Apabila ada pihak yang ingin mengajukan peminjaman di Monas, maka harus menyerahkan proposal pada Pemprov DKI Jakarta.

"Kemudian Pemprov me-review dan dari situ Pemprov memutuskan apakah meminjamkan atau tidak. Itu prosesnya selalu begitu," ucap Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Pemberian izin ini kemudian disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima Daerah Militer Mayjen Eko Margiyono, Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Kejaksaan Tinggi Warih Sadono dalam rapat tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved