Soal Teguran dan Sanksi ke Anies Baswedan Gara-gara Hadiri Reuni Akbar 212? Begini Kata Kemendagri
Sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan lantas mempertanyakan kehadiran Anies Baswedan dalam acara Reuni 212.
Sementara itu, acara Reuni Akbar 212 ini sudah dimulai sejak pukul 03.00 WIB, dan akan berakhir pada pukul 08.30 WIB.
Rangkaian acara dimulai dengan salat tahajud bersama, dzikir, shalat subuh bersama, pembacaan maulid Nabi Muhammad SAW, dan bermunajat kepada Allah SWT.
Ketua Reuni Akbar 212 Awit Masyhuri mengatakan, para peserta reuni ini datang dari berbagai daerah di Indonesia.
Tak hanya itu, ia mengklaim ada kurang lebih satu juta orang yang diperkirakan hadir dalam acara tersebut.
“Iya kalau satu juta Insya Allah ada karena dari berbagai kota pun jamaah datang. Ada yang dari Lampung, Aceh, Sumatera Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan lain-lain,” ucap Awit.
Awit lalu menjelaskan, acara ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan.
Acara Reuni Akbar 212 ini mengangkat tema tentang keselamatan negeri dan menyikapi penistaan agama yang masih sering terjadi di Indonesia.
“Tentunya kami doa keselamatan negeri dan kami menyikapi penistaan agama yang masih terjadi di negeri ini. Dari 2016 seperti itu sudah jangan ada penista agama lagi,” kata Awit.
Kata Kemendagri
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menilai kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan seragam dinas pegawai negeri sipil (PNS) di reuni akbar 212 bukanlah pelanggaran.
Anies disebut datang sebagai gubernur DKI Jakarta yang diundang oleh peserta reuni.

Ia pun berseloroh bahwa Anies tak mungkin datang mengenakan baju gamis dalam acara itu.
"Kan hari kerja. Dia diundang kapasitasnya sebagai apa? Gubernur kan? Ya boleh dong. Masa iya dia pakai gamis, dia pakai pakaian dinas dong karena kapasitasnya sebagai gubernur," ucap Akmal saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/12/2019).
Dia menyebutkan bahwa tidak ada regulasi maupun pedoman yang menyatakan larangan baju dinas dipakai saat mendatangi suatu acara.
"Yang jelas dalam pedoman pakaian dinas pusat dan daerah itu tentang pakaian dinas saja. Penggunaan juga di jam kerja atau di luar jam kerja tapi kapasitas terundang sesuai jabatannya," jelasnya.
Kemendagri juga tak mempermasalahkan Anies menghadiri kegiatan apapun selagi dengan kapasitasnya sendiri.
"Dia kan gubernur, gubernur seluruh masyarakat. Kita enggak pernah mengikat kegiatan a atau b. Lagian dia kan hadir di daerahnya sendiri," tutup Akmal.
Diketahui, Anies menghadiri reuni akbar 212 yang diadakan di Kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Anies datang sekira pukul 06.15 WIB dan masuk melalui pintu VIP Monas. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menggunakan seragam dinas PNS berwarna cokelat dilengkapi peci berwarna hitam.
Tak Pernah Absen
Sejak reuni 212 digelar tahun 2017, Anies Baswedan tercatat tak pernah absen.
Dilansir dari Warta Kota (Tribunnews), Anies Baswedan hadir dan membuka Reuni Akbar 212 pada Sabtu, 2 Desember 2017.
Kehadirannya disambut takbir oleh ribuan umat Islam yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Anies mengatakan Monas mulai diperbolehkan dipakai untuk kegiatan keagamaan.
"Alhamdulilah, saat ini monas sudah kembali diperbolehkan untuk menjadi tempat keagamaan maupun kebudayaan," ujar Anies saat memberikan sambutan di Monas, Sabtu (2/12/2017).
Anies juga mengatakan bahwa Jakarta adalah milik semua orang.
"Jakarta milik kita semua bukan sebagian. Kota kita harus maju, bahagia, tenang nyaman karena iman dan takwa," sambungnya.
Sementara itu, di tahun 2018, Anies pun tampak hadir dalam gelaran Reuni Akbar 212.
Dikutip dari Tribunnews.com, saat menghadiri Reuni 212 di tahun 2018, Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan pidatonya yang membahas sekelumit sejarah Monas.
Tak hanya itu, Anies juga menyampaikan janji-janji politiknya saat hendak menjadi Gubernur DKI Jakarta yang kini ia nyatakan sudah ditunaikan.
Di antara janji-janji tersebut di antaranya rumah DP 0 Rupiah, menutup tempat maksiat, dan menghentikan reklamasi.
"Rumah DP 0 Rupiah dianggap tidak mungkin, hari ini terlaksana. Menutup tempat-tempat maksiat dianggap tidak mungkin sekarang terlaksana. Menghentikan reklamasi dulu dianggap tidak mungkin sekarang kita lakukan" kata Anies di Monas Jakarta Pusat pada Minggu (2/12/2018) yang disambut tepuk tangan para massa aksi.
Ia pun mengatakan hal itu dilakukan hanya dengan selembar kertas dan tanda tangan.
"Dan itu dilakukan tanpa kekerasan. Cukup selembar kertas dan sebuah tanda tangan. Karena itu jangan anggap enteng kekuatan politik. Karena itulah tanda tangan nanti akan menentukan arah kebijakan," kata Anies.
(*)