Kembali Terjadi, Mahasiswi Asal Malang Ini Dirudapaksa Driver Taksi Online, Lalu Diturunkan di Jalan
Kasus rudapaksa kembali terjadi yang melibatkan driver taksi online di Surabaya dengan korban mahasiswi asal Malang, Jawa Timur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pemerasan dan pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 dan 285 KUHP.
Driver Taksi Online Culik Anak Lalu Dijual Rp 137 Juta
Seorang pengemudi taksi online dilaporkan telah menculik bocah satu tahun bernama Nalani Johnson.
Penculikan ini terjadi di Pennsylvania, Sabtu 31/8/2019) malam.
Anak tersebut diculik setelah bersama ayahnya hendak pulang setelah pergi di suatu tempat. Dengan menggunakan taksi online, keduanya berniat untuk pulang ke rumah.
Namun sesampainya di tempat tujuan dan sang ayah sudah turun dari mobil, pengemudi taksi online ini justru tancap gas dan kabur dengan anak masih ada di dalamnya.
Melansir dari The Sun vis Tribunnews.Com, kejadian ini sekarang sudah ditangani oleh kepolisian Allegheny, Pennsylvania, Amerika Serikat.
Sang pengemudi taksi online yang diketahui bernama Sharena Islam Nancy ini pun telah berhasil diamankan polisi.
Sampai berita ini diturunkan status Sharena masih sebagai terdakwa.
Kepada polisi, Sharena tidak mengakui perbuatannya itu.
Dia membantah telah menculik dan menjual bocah satu tahun itu seperti yang didakwakan kepadanya.
Sharena justru mengaku hanya mendapat perintah dari ayah si bocah ini untuk membawanya ke tempat seorang wanita yang berada sekitar 20 menit dari tempat penjemputan.
Namun pengakuan Sharena kemudian dibantah oleh nenek dari bocah itu.
Pihak keluarga menganggap kalau tidak ada keterlibatan antara ayah bocah itu dengan kasus penculikan ini.
"Kalau dia (ayah dari si bocah) terbukti bersalah dan terlibat seharusnya dia sudah masuk penjara," tutur sang nenek, Taji Walsh.
Untuk sekarang pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini dan memeriksa CCTV di semua ruas jalan untuk mengetahui kemana wanita ini membawa bocah itu.
(*)