RESMI! Menteri BUMN Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara Gara-gara Kasus Ini

RESMI! Menteri BUMN Erick Thohir pecat Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara gara-gara kasus ini

Editor: Syaiful Syafar
YouTube metrotvnews
RESMI! Menteri BUMN Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara Gara-gara Kasus Ini 

TRIBUNKALTIM.CO - RESMI! Menteri BUMN Erick Thohir pecat Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara gara-gara kasus ini.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bakal memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara.

Pasalnya, dirut yang menjabat selama dua tahun tersebut diketahui telah melakukan penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.

"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Oknum Bos Garuda Indonesia Diminta Mundur Hari Ini juga, Erick Thohir: Buktinya Luar Biasa!

Resmi, Timnas U23 Indonesia Tantang Myanmar di Semifinal, Batal Jadi Juara Grup B Dampingi Vietnam

Bukan Cuma Tak Paham Pancasila, Tuduhan Rocky Gerung ke Jokowi dan Ahok BTP Ini Juga Tak Kalah Pedas

Erick pun memaparkan, Ari Ashkara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.

Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.

"Ini menyedihkan. Ini proses menyeluruh di BUMN bukan individu, tapi menyeluruh. Ini Ibu ( Sri Mulyani ) pasti sangat sedih," ujar dia.

Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pemilik motor dan sepeda tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Perancis ke Indonesia.

"Dibawa oleh salah satu karyawan yang on board dalam penerbangan tersebut," kata Ikhsan dalam keterangan resminya.

Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF AeroAsia Tbk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (17/11/2019).

Menurut Deni, saat itu pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Perancis.

Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.

Banyak Warga Balikpapan dan Samarinda Pindah ke Penajam Paser Utara, Ada juga Pengusaha Luar Daerah

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin cokpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan.

Selain itu, juga tidak ditemukan barang kargo lain seperti yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia.

"Namun, pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang," ucap dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved