UAS Cerai, Ini Kisah Awal Pernikahan Ustadz Abdul Somad dengan Mellya Juniarti, Syarat Wanita Kedua
UAS Cerai, Ini Kisah Awal Pernikahan Ustadz Abdul Somad dengan Mellya Juniarti, Syarat Wanita Kedua
Penulis: Aro | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO - UAS Cerai, Ini Kisah Awal Pernikahan Ustadz Abdul Somad dengan Mellya Juniarti, Syarat Wanita Kedua
Pengadilan Agama Bangkinang Riau mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Ustadz Abdul Somad ( UAS ) kepada istrinya, Mellya Juniarti.
Begini kisah awal pernikahannya UAS dengan Mellya Juniarti yang pernah diungkap Ustadz Abdul Somad, ada syarat wanita kedua, ini maksudnya
• UAS Cerai - Begini Pengakuan Istri Ustadz Abdul Somad, Mellya Juniarti, Apa Penyebabnya?
• UAS Cerai - Arie Untung Buka Suara Atas Perceraian Ustadz Abdul Somad: Biasa dalam Rumah Tangga
• UAS Cerai - Keberadaan Ustadz Abdul Somad Hari Ini saat Heboh Kabar Cerai dengan Mellya Juniarti
• UAS Cerai - Mantan Istri Ustadz Abdul Somad, Mellya Juniarti akan Menerima Putusan Hakim?
Sidang putusan permohonan cerai talak yang diajukan Ustadz Abdul Somad ( UAS ) dilaksanakan Selasa (3/12/2019).
Permohonan cerai talak UAS kepada istrinya Mellya Juniarti terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.
Dari penjelasan Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Riau, Muliyas SAg, perkara permohonan cerai talak UAS yang kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Selanjutnya, telah dilaksanakan serangkaian mediasi dan sidang.
Tercatat ada 11 kali proses sidang, termasuk di dalamnya proses mediasi sebelum akhirnya permohonan cerak talak Ustadz Abdul Somad dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang, Riau.
Hingga akhirnya, Selasa (3/12/2019) kemarin, Pengadilan Agama Bangkinang Riau resmi mengabulkan permohonan cerai Ustadz Abdul Somad ( UAS ).
Sidang putusan permohonan cerai talak UAS dilaksanakan di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.
Dengan dikabulkannya permohonan cerai talak ini Ustadz Abdul Somad ( UAS ) resmi berstatus duda.
"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.
Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.
Seseorang yang tidak mau disebutkan di Pengadilan Agama Bangkinang Riau mengatakan kepada Tribun Pekanbaru (grup TribunKaltim.co ) mengatakan Mellya Juniarti, istri yang ditalak Ustadz Abdul Somad ( UAS ) hadir di sidang putusan kemarin Selasa (3/12/2019).
Hanya saja, Mellya Juniarti datang terlambat pada sidang putusan.