Dirut Garuda Dicopot, Kemenhub Mulai Beber Hal Janggal, Kata Erick Thohir Soal Pengganti Ari Askhara
Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara dicopot terkait dengan penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.
Bila memang harus, hal itu merupakan bagian dari operasional penerbangan, misalnya awak tambahan, teknisi, komponen, inspektur penerbangan, dan sebagainya.
"Laporannya memang ada ketidaksesuaian dengan flight approval (FA). Tidak sesuai dengan flight yang ada manifest di dalam flight (penerbangan) itu. Tapi saya belum terima resmi laporannya," ungkap Polana.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bakal memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.
Pasalnya, Dirut yang menjabat selama dua tahun tersebut diketahui telah melakukan menyelundupkan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.
"Dengan itu saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik akan ada prosesur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Erick pun memaparkan, Ari Askhara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018 lalu.
Selain itu yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.
"Ini menyedihkan. Ini proses menyeluruh di BUMN bukan individu, tapi menyeluruh. Ini Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih," ujar dia.
Kata Erick Thohir soal pengganti Ari Ashkara
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum menentukan siapa yang akan menggantikan Ari Ashkara sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia.
Ari dicopot dari jabatannya karena menyelundupkan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.
“(Pelaksana tugas Dirut Garuda) belum ada, karena kan kita cek dulu harus seperti apa mekanismenya,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga saat dihubungi, Kamis (5/12/2019).
Arya menjelaskan, pemberhentian Ari sebagai orang nomor satu di Garuda Indonesia tak bisa sembarangan.
Proses tersebut harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
“Kan enggak bisa diberhentikan begitu saja, karena ini (Garuda Indonesia) kan perusahaan terbuka,” kata Arya.