Gara-gara Sakit Hati, Pemuda di Sebulu Kutai Kartanegara Tikam dan Bawa Kabur Motor Teman
Gara-gara Sakit Hati, Pemuda di Sebulu Kutai Kartanegara Tikam dan Bawa Kabur Motor Teman.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rita Noor Shobah
dari rilis yang diberikan Polres Kukar mengatakan pemilik rumah bersama temannya Dian Sandi Utama kedapatan satu poket sabu.
"Dian Sandi Utama yang di duga memiliki, menyimpan, menguasai, mengedarkan Narkotika Jenis Sabu.
Awal mula kejadian bahwa Anggota Reskrim Polsek Kota Bangun mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Liang Ulu RT 001 Rumah Muhammad Rudini dicurigai digunakan untuk transaksi Narkoba," ucap Subari, Selasa (3/12/2019)
Sabu tersebut disimpan oleh tersangka di atas jendela.
Dari perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 Jo pasal 112 UURI No. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. Aksi penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi Antik.
"Operasi ini mulai tanggal 28 November sampai 12 Desember," kata AKP Urip Widodo selaku Kasubag Humas Polres Kukar. (*)
Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy
