Viral di Medsos
Viral Siswi SMA Kumpul di Kamar & Diduga Pesta Miras Usai Ujian, Seragam Batiknya Sampai Berantakan
Dalam video yang viral itu, diduga jika siswi SMA itu berkumpul untuk pesta minuman keras (miras).
Kepala sekolah menambahkan, pihak sekolah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Di antaranya kepolisian setempat dan dinas cabang.
Mulai Senin (9/12/2019) pihak sekolah akan menghadirkan pembina apel dari kepolisian.
"Kedua, kami juga akan bekerjasama dengan pihak BNN agar memberikan pengetahuan kepada siswa," ucapnya.
"Jadi siswa berpikir lebih sebelum melakukan hal-hal yang dapat merugikan," jelasnya.
Berita lain :
Remaja 15 Tahun Ikut Pesta Miras di Kebun Sawit, Sembilan Remaja Kocar Kacir Digrebek Polisi
Sembilan remaja, empat di antaranya masih tergolong di bawah umur lari kocar kacir saat digrebek polisi dari jajaran Opsnal Polsek Kongbeng, Kamis (11/7) sore.
Mereka kepergok asyik pesta minuman oplosan, berupa alkohol 79 persen dicampur serbuk minuman berenergi.
Para remaja yang berhasil diamankan jajaran kepolisian tersebut langsung digelandang ke Polsek Kongbeng untuk mendapat pembinaan. Mereka adalah AG (21), Hb (17), Rd (21), FD (20), Al (17), Aw (19), Lk (20), Rt (16) dan Bg (15).

Mereka dipergoki aparat tengah mabuk miras di kebun kelapa sawit di Jalan Sakura Desa Marga Mulya, Kecamatan Kongbeng. Aparat langsung mengamankan kesembilan pemuda yang dua di antaranya remaja wanita.
"Kami inapkan semalam, karena kondisi mereka juga sedang mabuk. Tadi siang, kami panggil orang tua mereka untuk menyaksikan penandatanganan surat pernyataan, tidak akan melakukan tindakan serupa lagi,” ungkap Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kapolsek Kongbeng Iptu Hari Supranoto, Jumat (12/7).
Selain orang tua para remaja, Polsek Kongbeng juga mengundang Kepala Adat Miau Baru, Paiding untuk menyaksikan penandatanganan surat pernyataan tersebut. Mereka berjanji tidak akan pesta minuman oplosan lagi.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dengan menggandeng berbagai pihak, terkait bahayanya minuman oplosan tersebut. Apalagi yang mereka gunakan itu alkohol 70 persen. Itu alkohol untuk penggunaan luar. Bukan dikonsumsi.
Kami sangat miris sekali dengan aksi para pemuda dan remaja di bawah umur ini,” ujar Kapolsek Kongbeng Iptu Hari Supranoto. (sar)