Sulit Dibedakan, Honorer Kini Dilarang Pakai Seragam PNS, Cukup Pakaian Putih & Hitam, Termasuk Guru

Tujuan penerapan perbedaan seragam itu untuk memudahkan menentukan mana pegawai Honorer dan PNS.

Editor: Doan Pardede
tribun pontianak
ATURAN SERAGAM PNS - Pegawai Honorer Dilarang Pakai Seragam PNS, Ganti Pakai Atasan Putih Bawahan Hitam Tanpa Atribut PNS 

Sistem Penggajian Tunggal PNS Mengemuka, Honor dan Tunjangan akan Ditiadakan, Menkeu Beber Dampaknya

Sistem Gaji Tunggal PNS dan Honor Dihapus Mencuat, KPK Setuju, Sri Mulyani Jelaskan Proses & Dampak

Persaingan CPNS 2019 Ketat, Cek Kemampuanmu di Simulasi CAT BKN di LINK Ini, Nilai Akan Ditampilkan

"Jadi kalau Senin dan Selasa seragam para PNS dan non PNS sama mengenakan pakaian PDH berwarna Khaki dan Kopri, sejak saat ini tidak lagi. Pegawai non PNS hanya boleh mengenakan pakaian putih dan hitam atau sasirangan saja. Dan itu pun tidak boleh mengenakan atribut PNS, " jelasnya.

Sedangkan Suryati seorang pegawai Honorer di bagian humas Setda Kota Banjarmasin saat dimintai tanggapan tentang aturan tersebut mengaku tidak mempersoalkannya. Justru sebagai seorang pegawai meskipun non PNS sudah sewajarnya mentaati peraturan yang ada.

"Kalau saya sih tidak masalah. Justru lebih suka mengenakan pakaian putih hitam karena biar tidak disangka PNS atau Guru," tutupnya.

Guru Honorer Juga Dilarang Pakai Atribut PNS

Kebijakan serupa juga dilakukan di Jawa Barat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Yerry Yanuar menyatakan, guru Honorer swasta tidak diperbolehkan menggunakan seragam PNS.

Apalagi statusnya hanya guru Honorer swasta.

"Sebetulnya aturannya tidak diperbolehkan ya (swasta). Mungkin untuk kesamaan (guru) di negeri ya, ada. Tapi kalau swasta seharusnya tidak," kata Yerry, Jumat (20/9/2019).

Menurut dia, pihaknya akan memperketat aturan mengenai penggunaan pakaian dinas PNS, khususnya bagi guru swasta.

Alasannya, ke depannya, seragam tersebut tidak disalahgunakan.

"Artinya, kami akan buat aturan lebih jelas bahwa swasta tidak boleh pakai baju seragam PNS," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani menuturkan, akan ada perbedaan antara seragam pegawai Honorer dan Pegawai Negeri Sipil ( PNS).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved