Sulit Dibedakan, Honorer Kini Dilarang Pakai Seragam PNS, Cukup Pakaian Putih & Hitam, Termasuk Guru

Tujuan penerapan perbedaan seragam itu untuk memudahkan menentukan mana pegawai Honorer dan PNS.

Editor: Doan Pardede
tribun pontianak
ATURAN SERAGAM PNS - Pegawai Honorer Dilarang Pakai Seragam PNS, Ganti Pakai Atasan Putih Bawahan Hitam Tanpa Atribut PNS 

Waluyo Martowiyoto mengatakan, tambahan libur ini nantinya dapat diberikan pada PNS namun dengan syarat memenuhi ketentuan waktu kerja di hari biasa.

"Konsep kerja biasanya dari 10 hari kerja 80 jam kerja bisa jadi 9 hari kerja tapi tetap 80 jam kerja. Jadi tiap dua minggu sekali ada libur, waktunya lebih banyak untuk keluarga, bisa setiap Jumat ganjil atau genap libur," ujar Waluyo di kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Selasa (3/12/2019) seperti dikutip dari CNBC.

Waluyo mengatakan, pemberian tambahan libur ini merupakan bagian dari reward atau penghargaan pada PNS yang memiliki kinerja baik.

Dengan demikian, mereka diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya.

Jumlah Pelamar atau Saingan Seleksi CPNS 2019 Ditampilkan 7 Desember, Sebagian Sudah Bisa Dilihat

Jumlah Pelamar atau Pesaing CPNS 2019 Per Formasi Akhirnya Ditampilkan, Sebagian Sudah Bisa Dilihat

70 Persen Pelamar CPNS 2019 Instansi Ini Gugur Seleksi Administrasi, Terbanyak Persoalan Akreditasi

Gara-gara Tahun Lalu Banyak Peserta CPNS tak Lulus, Tahun Ini Passing Grade Diturunkan

(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved