Kabar Artis

Hasil Karya Selama Dibui, Ahmad Dhani Bikin Album Boxset, Mulan: Fisik Dibatasi tapi Pemikiran Nggak

Hasil Karya Selama Dibui, Ahmad Dhani Bikin Album Boxset, Mulan: Fisik Dibatasi tapi Pemikiran Nggak

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
SEGERA BEBAS - Musisi Ahmad Dhani bakal menghirup udara bebas sekitar dua pekan lagi. Setelah bebas nanti, Ahmad Dhani bakal merilis buku baru yang ditulisnya selama mendekam di Lapas Cipinang selama setahun. 

Segera Bebas

Sementara itu Ahmad Dhani disebut akan keluar dari Lapas Cipinang pada 28 Desember 2019 mendatang.

Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko, dilansir Kompas.com.

"Iya betul sekitar tanggal 28 (Desember) kalau kami hitung," kata Hendarsam, Rabu (11/12/2019).

Perhitungan tersebut bedasar pada masa tahanan dan potongan yang sudah diterima.

"Ya kan sudah dapat potongan satu bulan. Dia kan masa hukuman satu tahun karena ada potongan, ya, tanggal 28 (Desember). Karena kan ditahan pertama 28 Januari," ujarnya.

Suami Mulan Jameela disebut akan merayakan tahun baru 2020 bersama keluarga.

"Iya iya insya Allah tahun baruan (dengan) keluarga," lanjut Hendarsam.

Hendarsam menyebut Ahmad Dhani ingin segera berkumpul bersama keluarga.

"Ya excited lah menyambut kebebasannya bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru," ucap Hendarsam.

Pencemaran Nama Baik

Dalam kasus 'vlog Idiot', Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Upaya banding yang diajukan ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur menghasilkan keringanan.

PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan.

Ujaran Kebencian

Sedangkan di perkara ujaran kebencian yang ditangani PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya berkurang menjadi 1 tahun.

Remisi satu bulan juga didapatkan Ahmad Dhani atas kasus ini.

Saat ini, Dhani mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian.

Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved