Mohon di Ingat, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 1 Januari 2020, Berikut ini Tarif Barunya
Mohon di Ingat, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 1 Januari 2020, Berikut ini Tarif Barunya
Iuran kelas mandiri I dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas satu naik dua kali lipat, dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per peserta per bulan.
Iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas dua naik 115%, dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per peserta per bulan.
Iuran kelas mandiri III dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas tiga naik 64,7%, dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per peserta per bulan.
Sementara iuran peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), pekerja penerima upah (PPU) pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), PNS, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, serta perangkat desa sudah naik sejak Agustus 2019 lalu.
BACA JUGA :
Salut, Pelatih Vietnam Menolak Menerima Medali Emas SEA Games 2019, Ternyata Ini Alasannya
Gerhana Matahari Cincin akan Terjadi di Kaltim & Kaltara, BMKG Umumkan Fenomena Alam di Indonesia
Promo Akhir Tahun, Wuling Arista Bekerja Sama dengan BCA Cabang Balikpapan, Bunga Cicilan 0%
Iis Dahlia Sebut Suaminya tak Tahu Bawa Harley Davidson & Brompton, Kata Pengamat & Vincent Raditya
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus pemerintah lakukan lantaran kinerja lembaga tersebut tahun ini terancam defisit Rp 32,8 triliun. Dengan kenaikan iuran, BPJS Kesehatan optimistis, tahun depan akan surplus sebesar Rp 17,3 triliun.
Merujuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, pemerintah mengalokasikan bujet Rp 48,79 triliun, masing-masing untuk peserta PBI senilai Rp 26,7 triliun dan cadangan PBI sebesar Rp 22,07 triliun.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris sebelumnya mengatakan, akan dibarengi dengan perbaikan layanan.