Rehabilitasi Pengguna Narkoba di BNNK Bontang Gratis, Bisa Juga Manfaatkan BPJS Kesehatan

Rehabilitasi pengguna narkoba di BNNK Bontang gratis, bisa juga manfaatkan BPJS Kesehatan

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Muhammad Fachri Ramadhani
Kasi Rehabilitasi BNNK Bontang, Siti Sufiati saat ditemui Tribunkaltim.co di kantor BNNK Bontang, Kalimantan Timur. 

Datang ke sini, kita arahkan ke IPWL berdasarkan, dimana wilayah tempat tinggal," katanya.

Diterangkannya, misal yang bersangkutan tingga di Tanjung Laut, maka bakal diarahkan ke Puskesmas Bontang Selatan 1.

Apabila dalam proses penanganan rehabilitasi dibutuhkan pemriksaan penunjang, pasien rehabilitasi dapat menggunakan klaim BPJS mereka, sehingga tetap tak mengeluarkan biaya dalam rehabilitasi.

"Nanti di dalam ada biaya penunjang, misal laboratorium.

Bisa diklaim BPJS mereka.

Karena terkait biaya penujang pemeriksaan, itu bisa diklaim BPJS.

Pemerintah gratiskan, kita tak pernah pungut biaya," ungkapnya.

Para tenaga dokter di masing-masing IPWL Kelurahan telah dibekali BNN dalam soal rehabilitasi para pecandu narkoba.

"Masyarakat yang punya keluarga atau tetangga, kira-kira menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba agar tidak takut atau segan menjangkau layanan IPWL, atau langsung saja ke sini (kantor BNN).

Di sini kita berikan edukasi dan informasi terkait rehabilitasi," jelasnya. 

BNNK Bontang rehabilitasi 8 pengguna

Jelang tutup tahun 2019, BNNK Bontang rehabilitasi 8 warga korban narkoba

Tahun 2019 BNNK Bontang mencatat sebanyak 8 warga melakukan proses rehabilitasi. Terdiri dari 3 orang rawat jalan dan 5 orang rawat inap.

Hal itu diungkapkan Kasi Rehabilitasi BNNK Bontang, Siti Sufiati didampingi Kasi Pencegahan BNNK Bontang, Sofiansyah kepada Tribunkaltim.co, Selasa (10/12/2019).

"Yang kami tangani total 8 orang. 3 orang rawat jalan, kemudian 5 rawat jalan," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved