Rehabilitasi Pengguna Narkoba di BNNK Bontang Gratis, Bisa Juga Manfaatkan BPJS Kesehatan
Rehabilitasi pengguna narkoba di BNNK Bontang gratis, bisa juga manfaatkan BPJS Kesehatan
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Siti menjelaskan bagi warga yang jalani rehabilitasi rawat jalan, pihaknya bekerjasama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Kota Bontang.
IPWL adalah pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, atau lembaga rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah.
"Kita kerjasama dengan IPWL, dalam hal ini 6 puskesmas dan1 rumah sakit umum, jumlahnya ada 7 di Bontang," ungkapnya.
Pihaknya menjadwalkan pelayanan rehabilitasi seminggu sekali, setia hari sabtu. Untuk program rehabilitasi rawat jalan, pasien setidaknya mengikuti 8 kali pertemuan.
"Dianggap selesai paling tidak 8 kali pertemuan. Seandainya patuh 2 bulan selesai," katanya.
Patut diketahui untuk menjalani proses rehabilitasi rawat jalan, warga tak dipungut biaya sepeser pun.
Apabila dalam proses rehabilitasi ada keperluan penunjang pemeriksaan, maka pemerintah melalui BPJS sudah memberikan garansi bagi warga yang jalani rehab.
Sementara, warga Bontang yang menjalani program rehabilitasi rawat inap dirujuk ke Balai Tanah Merah, Samarinda sebanyak 5 orang.
"Itu masuk kategori berat dan harus rawat inap, kita rujuk ke Samarinda. Mengingat Bontang belum ada tempat rehab inapnya," tuturnya.
Dua Tahun BNNK Tarakan Mampu Mengungkap 21 Kasus Narkoba
Dua tahun berturut-turut mulai 2018 dan 2019 Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan.
Bisa dikatakan telah melampaui target.
Yang telah ditentukan dalam mengungkap kasus narkoba yang terjadi di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara.
Berdasarkan data BNNK Tarakan tahun 2018 bidang pemberantasan narkoba ditargetkan 5 kasus, namun ternyata dapat mengungkap kasus sebanyak 15 kasus.
"Dari 15 kasus ini, 14 kasus selesai di tahun 2018 dan 1 kasus selesai 2019 dengan total tersangka sebanyak 18 orang," ucap Staf Pemberantasan Agus Andi, Kamis (28/11/2019).