CPNS 2019

Waktu Kian Sempit, Inilah 10 Berkas Wajib Verifikasi Berkas CPNS 2019 Kemenkumham Khusus Lulusan SMA

Sebelum mengumumkan hasil seleksi administrasi, beberapa instansi melakukan verifikasi data pelamar CPNS terlebih dahulu, satunya Kemenkumham

Penulis: Doan Pardede | Editor: Mathias Masan Ola
BANGKA POS/RESHA JUHARI (/Resha Juhari)
VERIFIKASI BERKAS - Ilustrasi verifikasi berkas CPNS 2019. Ada banyak pelamar di salah satu Kementerian yang salah menulis surat lamaran 

Tahap proses verifikasi berkas terdiri dari verifikasi dokumen asli, pengukuran tinggi badan, dan pemberian kartu ujian.

Perlu diketahui, proses verifikasi berkas dilakukan mulai 16 Desember hingga 20 Desember 2019.

Sementara itu, ada beberapa syarat yang perlu dibawa oleh peserta saat melakukan proses verifikasi berkas bagi pelamar lulusan SLTA.

Cara cek pendaftaran di Kemenkumham.(Tangkapan layar dari cpns.kemenkumham.go.id) (Tangkapan layar dari cpns.kemenkumham.go.id)

Berikut berkas-berkas yang harus dibawa saat proses verifikasi CPNS Kemenkumham 2019, berikut ini:

1. Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN;

2. Surat Lamaran bermaterai Rp. 6.000 (asli);

3. Surat Pernyataan 13 poin bermaterai Rp. 6.000 (asli);

4. E-KTP (asli) /Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil (asli);

5. Ijazah SLTA/Sederajat (asli) / Surat Keterangan Lulus (asli);

6. Daftar nilai (asli) / Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (asli);

7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar;

8. Surat Penyetaraan dan daftar nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan luar negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan pesantren);

9. Surat Keterangan Domisili (asli) dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (bagi pelamar yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat eKTP);

10. Surat Keterangan Keturunan Putra/Putri Papua/Papua Barat (asli) dari Kelurahan/Kepala Desa/ Kepala Suku (khusus formasi putra/putri Papua/Papua Barat)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved