CPNS 2019

Waktu Kian Sempit, Inilah 10 Berkas Wajib Verifikasi Berkas CPNS 2019 Kemenkumham Khusus Lulusan SMA

Sebelum mengumumkan hasil seleksi administrasi, beberapa instansi melakukan verifikasi data pelamar CPNS terlebih dahulu, satunya Kemenkumham

Penulis: Doan Pardede | Editor: Mathias Masan Ola
BANGKA POS/RESHA JUHARI (/Resha Juhari)
VERIFIKASI BERKAS - Ilustrasi verifikasi berkas CPNS 2019. Ada banyak pelamar di salah satu Kementerian yang salah menulis surat lamaran 

• Sistem Penggajian Tunggal PNS Mengemuka, Honor dan Tunjangan akan Ditiadakan, Menkeu Beber Dampaknya

• Sistem Gaji Tunggal PNS dan Honor Dihapus Mencuat, KPK Setuju, Sri Mulyani Jelaskan Proses & Dampak

• Persaingan CPNS 2019 Ketat, Cek Kemampuanmu di Simulasi CAT BKN di LINK Ini, Nilai Akan Ditampilkan

Selain menyiapkan beberapa dokumen penting saat proses verifikasi berkas, peserta juga wajib mengetahui ketentuan pakaian yang harus dikenakan.

Pantia seleksi CPNS di lingkungan Kemenkumham, mewajibkan peserta harus memenuhi ketentuan pakaian.

Berikut ketentuan pakaian yang wajib dikenakan oleh peserta:

- Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;

- Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);

- Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);

- Sepatu tertutup berwarna hitam.

Cara cek pendaftaran di Kemenkumham.
VERIFIKASI BERKAS - Cara cek pendaftaran di Kemenkumham. ((Tangkapan layar dari cpns.kemenkumham.go.id))

Selain lulusan SLTA, tahapan verifikasi data juga wajib diikuti oleh peserta formasi khusus penyandang disabilitas.

Peserta seleksi formasi khusus penyandang disabilitas yang lulus administrasi wajib melakukan tahapan verifikasi jenis dan juga tingkat disabilitasnya.

Sementara itu, untuk pemberian kartu ujian sesuai jadwal yang tercantum dalam daftar lampiran.

Lokasi saat melakukan proses verifikasi dokumen CPNS Kemenkumham bagi lulusa SLTA dilakukan di 33 kota.

Sementara itu, lokasi proses verifikasi dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved